Kaltimkita.com, BALIKPAPAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum, terutama terkait pembangunan yang dilakukan tanpa izin resmi. Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono, mengatakan pihaknya menerima semakin banyak laporan masyarakat mengenai kegiatan pembangunan mendadak di permukiman tanpa pemberitahuan kepada pengurus RT atau warga sekitar.
“Semua serba terburu-buru. Kadang bangunan muncul tiba-tiba. Tetangga kiri kanan kaget, lalu melapor karena tidak ada komunikasi sebelumnya,” ujar Boedi, Senin (3/11/2025).
Ia menjelaskan, potensi konflik sosial antartetangga sering terjadi karena kurangnya koordinasi dan sosialisasi dari pemilik bangunan sebelum memulai pekerjaan. Padahal, proses perizinan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin lingkungan yang dulu dikenal sebagai HO (Hinder Ordonantie) berfungsi memastikan pembangunan berjalan tertib dan tidak merugikan warga sekitar. “HO itu penting karena berkaitan dengan tetangga kiri kanan. Kalau tidak dikomunikasikan, komentar warga pasti muncul,” jelasnya.
Boedi menegaskan pembangunan tanpa izin tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat menimbulkan permasalahan sosial hingga berujung pada tindakan penertiban.
Ia mengimbau agar warga yang berencana membangun terlebih dulu melakukan musyawarah di lingkungan setempat, serta melakukan konsultasi ke pemerintah, baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan, agar sesuai ketentuan. “Kalau semua prosedur dilalui, tidak akan terjadi masalah. Jangan ada yang memulai tanpa izin lalu berharap urusan selesai begitu saja,” tegasnya.
Boedi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh pihak-pihak yang menawarkan “jalan pintas” atau perizinan instan. Menurutnya, jalur tidak resmi hanya akan menimbulkan risiko hukum, termasuk kemungkinan pembongkaran bangunan. “Jangan tergiur iming-iming. Semua harus sesuai aturan. Kalau tidak lengkap, risikonya ditanggung sendiri,” ujarnya.
Ia berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang kondusif dan harmonis. “Hidup berdampingan itu kuncinya saling memahami. Ketertiban bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga warganya,” tutupnya. (rep)


