Kaltimkita.com, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melalui Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) VI menggelar Kegiatan Koordinasi Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 dalam rangka peningkatan kualitas pelaporan keuangan pemerintah di lingkungan AKN VI, di Auditorium BPK, Gedung Tower BPK RI, Jakarta,
Kegiatan ini mempertemukan objek tugas AKN VI, yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, BPJS Kesehatan, BPOM, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah pada Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Badan Usaha Milik Daerah di Wilayah II (Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua) serta lembaga yang dibentuk dan terkait di lingkungan entitas tersebut.“Pertama kali diadakan rapat seperti ini mempertemukan kementerian/lembaga dan kepala daerah yang diinisiasi BPK RI di tempat yang sangat bagus ini,” kata Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor
Gubernur Isran Noor, mewakili sejumlah provinsi menegaskan bahwa seluruh provinsi di bawah naungan AKN VI siap bekerja sama dengan BPK RI dalam hal pelaksanaan pengelolaan keuangan negara dan daerah, yang sebesar-besarnya memberikan manfaat kepada masyarakat luas. “Kami siap diperiksa oleh BPK setiap tahun, tidak ada masalah, jika ada masalah bisa diselesaikan pribadi masing-masing. Kami kepala daerah ingin dalam hal masalah audit tahunan baik itu audit laporan keuangan, audit kinerja maupun audit dengan tujuan tertentu, kami selalu layani. Tapi dalam audit ini perlu juga kita perdalam terutama dana-dana yang berasal dari Dana Alokasi Khusus atau DAK,” ucap Gubernur Isran Noor.
Kenapa demikian, Gubernur Isran Noor menyebut karena seringkali ada masalah di daerah. Biasanya DAK turun, tapi petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) turun terlambat, hampir rata-rata pertengahan tahun baru turun. “Misalnya belanja pengadaan alat kesehatan, jika barangnya yang akan diadakan itu produksinya di Indonesia mungkin akan cepat prosesnya, tetapi alat kesehatan ini dipesan di luar negeri, maka jika baru pertengahan tahun baru turun juklak dan juknis DAK tersebut maka akan memakan waktu lebih lama lagi untuk belanja, ini terkait dengan penyerapan anggaran,” sebut Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini. (adv/diskominfo)


