Tulis & Tekan Enter
images

Gerindra Dukung Pemerintah Wujudkan Kota Tertib dan Inklusif Lewat Dua Raperda Strategis

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Balikpapan menyoroti pentingnya penataan kota yang tertib dan berkeadilan, seiring meningkatnya kebutuhan infrastruktur logistik serta tuntutan kesetaraan gender dalam pembangunan daerah.

Dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (27/10/2025), juru bicara Fraksi Gerindra, Danang Eko Susanto, menyampaikan pandangan fraksinya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Balikpapan, Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).

Menurut Danang, pesatnya pertumbuhan industri dan perdagangan di Balikpapan berdampak langsung pada meningkatnya kebutuhan gudang. Namun, masih banyak gudang yang berdiri tidak sesuai dengan zonasi tata ruang wilayah (RTRW), bahkan berada di kawasan pemukiman. “Hal ini menimbulkan persoalan logistik dan ketertiban umum. Truk besar yang keluar-masuk kawasan padat menyebabkan kemacetan dan mengganggu mobilitas masyarakat,” jelasnya.

Untuk itu, Gerindra mendorong agar kawasan pergudangan dipusatkan di Balikpapan Utara, khususnya di wilayah kilometer 13 yang dinilai strategis karena berdekatan dengan Pelabuhan Peti Kemas, Tol Balikpapan–Samarinda, serta Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan.

“Pemusatan kawasan gudang akan menjaga estetika kota sekaligus memperlancar arus distribusi logistik,” tegas Danang.

Fraksi Gerindra juga menilai perlunya rencana induk infrastruktur logistik yang mengatur penyediaan fasilitas parkir memadai di kawasan pergudangan, guna mengatasi masalah klasik seperti parkir liar truk kontainer di badan jalan.

“Raperda ini harus memberikan dasar hukum yang kuat, termasuk sanksi tegas bagi pelanggar, namun tetap dengan pendekatan pembinaan dan tidak diskriminatif,” tambahnya.

Sementara itu, dalam pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG), Fraksi Gerindra menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk nyata dari amanah konstitusi untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan gender di semua sektor pembangunan.

“PUG harus menjamin perempuan dan laki-laki memiliki akses, partisipasi, kontrol, serta manfaat yang setara terhadap hasil pembangunan daerah,” ujar Danang.

Gerindra menekankan pentingnya penguatan kelembagaan gender di tiap OPD, termasuk pembentukan focal point gender yang aktif dan penyediaan alokasi anggaran responsif gender. “Implementasi kebijakan gender tidak boleh sebatas formalitas. Harus berbasis pada data terpilah dan kebutuhan nyata kelompok masyarakat, termasuk anak, lansia, dan penyandang disabilitas,” katanya.

Fraksi Gerindra juga mendorong penyediaan fasilitas publik ramah perempuan, seperti ruang laktasi, cuti melahirkan yang memadai, serta perlindungan bagi perempuan yang mengenakan atribut keagamaan.

Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan organisasi masyarakat sipil dinilai penting untuk memperkuat pelaksanaan PUG secara berkelanjutan. “Dengan dua Raperda ini, kami berharap Balikpapan semakin siap menjadi kota yang tertib, inklusif, dan berdaya saing, sekaligus mitra utama bagi Ibu Kota Negara,” tutup Danang. (lex)



Tinggalkan Komentar

//