Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Personel gabungan Polresta Balikpapan membubarkan aksi balap lari liar yang meresahkan warga di kawasan Gunung Kawi, Jalan Pangeran Antasari, pada Kamis (5/2/2026) dini hari.
Para pemuda yang terlibat balap lari liar saat menjalani tindakan fisik terukur, salah satunya gerakan push up.
Tindakan tersebut diberikan di lokasi setelah petugas membubarkan kerumunan balap lari liar yang sempat mengganggu akses keluar masuk kendaraan dan menimbulkan keributan.
Ps Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP M. Chusen, menjelaskan bahwa tindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan kerumunan tersebut.
Aksi balap lari itu dilaporkan telah menutup akses keluar masuk kendaraan serta memicu keributan yang mengganggu kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar.
"Tim gabungan membubarkan massa dan mengamankan tiga orang yang terlibat balap lari liar," ujar AKP Chusen.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 01.15 WITA dan langsung melakukan tindakan tegas untuk mengosongkan jalan.
Selain tiga orang yang diamankan, ditambah satu orang lain yang berperan sebagai penjoki dalam perlombaan lari tersebut.
Setelah melakukan pembubaran, personel memberikan tindakan terukur kepada para pelaku yang terlibat sebelum melanjutkan pengamanan wilayah.
"Satu orang yang diamankan berperan sebagai penjoki balap lari," tambah Chusen.
Usai situasi di Gunung Kawi dinyatakan terkendali, petugas melanjutkan patroli ke sejumlah titik rawan lainnya di wilayah hukum Kota Balikpapan.
Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada aksi serupa yang berpindah lokasi ke jalan protokol lain.
"Personil gabungan melakukan patroli di wilayah hukum kota Balikpapan guna menjaga situasi tetap aman," tutupnya. (zyn)


.jpg)