Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pemandangan Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Balikpapan menilai kebutuhan akan regulasi penataan gudang di kota minyak sudah mendesak. Ya, hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi NasDem, Vera Yulianti, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (27/10/2025).
Dalam rapat yang membahas Nota Penjelasan (Nopen) Wali Kota Balikpapan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang Penataan dan Pembinaan Gudang serta Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG), Vera menegaskan pentingnya tata kelola gudang yang jelas dan tertib.
Menurutnya, sebagai kota industri dan perdagangan, Balikpapan membutuhkan regulasi yang mampu mengatur penempatan serta penggunaan gudang agar sesuai dengan tata ruang dan tidak mengganggu lingkungan sekitar.
“Keberadaan gudang perlu ditata dengan baik agar distribusi barang berjalan lancar tanpa menimbulkan dampak bagi masyarakat di sekitarnya,” ujar Vera.
Fraksi NasDem menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Balikpapan dalam menyusun Raperda tersebut, namun juga memberikan sejumlah catatan penting. Antara lain, regulasi baru itu harus mengacu pada peraturan yang lebih tinggi, seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Permendag Nomor 16/M-DAG/PER/3/2016 tentang penataan gudang.
Selain itu, proses pendaftaran gudang perlu dilakukan secara transparan, baik dalam hal biaya maupun syarat administratif. Pemerintah juga diminta konsisten dalam pengawasan dan penerbitan izin, agar tidak muncul persoalan zonasi dan dampak lingkungan di kawasan pemukiman.
Tak hanya menyoroti isu tata ruang dan logistik, NasDem juga menekankan pentingnya penerapan pengarusutamaan gender (PUG) dalam kebijakan pembangunan daerah.
Vera menilai, upaya mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender perlu diintegrasikan dalam seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program.
“Pemberdayaan perempuan adalah bagian dari pembangunan yang berkeadilan. Karena itu, pendekatan gender harus menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” pungkasnya. (lex)


