Tulis & Tekan Enter
images

Camat Balikpapan Barat, Erwin

Dugaan Pungli Lapak Pasar Pandansari, Berikut Penjelasan Camat Balikpapan Barat

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Terkait adanya desas desus sejumlah dugaan oknum yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) ke lapak di Pasar Pandansari, Kelurahan Marga Sari, ditanggapi oleh Camat Balikpapan Barat, Erwin.

Ya, Camat Balikpapan, Erwin menyampaikan bahwa mengenai isu-isu tersebut bukanlah merupakan kewenangannya dalam melakukan penindakan. Namun, menjadi kebijakan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan guna mencari tau dan mengusut tuntas peristiwa tersebut.

"Terkait isu-isu pungutan lapak yang diakomodir oleh oknum, itu menjadi kewenangan Dinas Perdagangan untuk melaporkan kalau toh ada dugaan kejadian tersebut" terangnya kepada media, Selasa (23/7/2024).

Menurutnya, Kecamatan Balikpapan Barat hanya bertugas untuk mengakomodir bagaimana supaya penertiban Pasar tradisional tersebut dapat berjalan secara kondusif dan aman. 

"Karena sesuai dengan arahan Pak Wali, jangan sampai ada gesekan-gesekan ditahun Politik ini," ungkap Erwin.

Kendati begitu, kata dia, jikalau ditemukan memang adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) ke sejumlah lapak, pastilah akan ditindak tegas. Dengan sanksi Tindakan Pidana Ringan (Tipiring).

 "Kalau ditemukan oknum pungutan pasar, langsung dilakukan tipiring di tkp," tegas Erwin.

 Selain itu, Erwin mengaku bahwa kehadiran dirinya pada penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) pelanggar Fasum-Fasos Pasar Pandansari itu, adalah murni mengikuti arahan dari Dinas Satpol PP dan Dinas Perdagangan. Guna membantu agar pelaksaan penertiban bisa berjalan secara kondusif.

 "Kegiatan penertiban ini adalah inisiasi dari Dinas Satpol PP dan Perdagangan. Kami selaku Kecamatan dan Kelurahan hanya mengikuti arahan apa yang disarankan oleh kedua Dinas terkait tersebut," ucapnya.

 Erwin berharap, kejadian sejumlah lapak PKL yang berjualan di atas fasum-fasos dapat segera dituntaskan. Mengingat, dari delapan tahun lalu sudah pernah dilakukan penertiban, namun PKL tersebut tetap kembali berulah. Sehingga pihaknya berfokus dengan menggunakan tiga hari agenda (23-25 Juli) untuk menertibkan pelanggar di lingkar luar dan dalam.

 "Kami sering rapat bersama Kasatpol PP terkait PKL nakal yang sering berulah balik melanggar Fasum-Fasos," akunya. 

 Dan untuk solusinya setelah penertiban tiga hari ini, tambahnya, pihaknya akan membangun posko yang melibatkan Satpol PP, Babinkamtibnas, Babinsa, Linmas, Kecamatan hingga Kelurahan. 

 "Jadi ada dua posko yang nanti akan dibangun. Satunya di dekat kantor UPT Pasar Pandansari dan di dekat eks Bank Danamon. Itu akan kami lakukan selama enam bulan," bebernya. 

"Jadi kalau ada PKL membangun lapak lagi, kami langsung bongkar. Dan begitu seterusnya," tutup Erwin. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar

//