Kaltimkita.com, PENAJAM- DPRD Penajam Paser Utara (PPU) kembali menyuarakan program pembangunan Water Front City dilanjutkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.
Lanjutan proyek pembangunan Water Front City salah satu rekomendasi DPRD PPU ke pemerintah daerah saat Rapat Paripurna Pandangan Terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati PPU Tahun Anggaran 2023 yang digelar pekan lalu.
Anggota DPRD PPU, Syarifuddin HR mengatakan, pemerintah daerah harus melanjutkan program pembangunan Water Front City atau pengembangan kawasan pesisir di PPU.
Proyek pembangunan Water Front City dicanangkan pemerintah daerah pada 2015 lalu atau di masa kepemimpinan Bupati PPU Periode 2013-2018, Yusran Aspar. Saat itu, pemerintah daerah telah melakukan perencanaan pembangunan Water Front City, namun belum menunjukkan progres yang signifikan.
“Water Front City memang harus dilanjutkan. Karena, ini merupakan perencanaan kota masa depan PPU,” kata Syarifuddin, Selasa (30/4/2024).
Ia menekankan, proyek pembangunan Water Front City yang telah dicanangkan pemerintah daerah sangat relevan untuk dilanjutkan agar nantinya pembangunan PPU tidak terlalu jomplang dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku.
“Water Front Cuty harus dilanjutkan untuk mengimbangu IKN,” terangnya.
Syarifuddin mengungkapkan, dalam perencanaan pembangunan Water Front City harus didukung dengan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.
Coastal Road atau jalan pesisir Kecamatan Penajam menjadi infrastruktur utama pendukung program pembangunan Water Front City juga belum rampung. Begitu juga dengan rencana Pembangunan Jembatan Tol Penajam-Balikpapan tak kunjung direalisasikan.
“Pembangunan IKN sedang bergeliat, kita juga harus cepat melakukan langkah untuk melanjutkan pembangunan Water Front City. Sejumlah infrastruktur pendukungnya harus diselesaikan seperti Coastal Road, meskipun hampir setiap tahun dialokasikan anggaran untuk lanjutan Coastal Road, tetapi belum juga rampung,” terangnya.
Politikus Partai Demokrat PPU ini berharap, Bupati dan Wakil Bupati PPU yang terpilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang harus memiliki komitmen untuk melanjutkan perencanaan pembangunan Water Front City.
“Kalau nanti ada calon bupati dan wakil bupati yang tidak bersedia melanjutkan Water Front City, jangan dipilih. Karena Water Front City ini merupakan perencanaan pembangunan kota masa depan PPU,” pungkasnya. (Adv)


