Tulis & Tekan Enter
images

Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin

DPRD PPU Akan Gelar RDP dengan RSUD untuk Menyikapi Kekurangan Fasilitas Kesehatan

Kaltimkita.com, PENAJAM- DPRD Penajam Paser Utara (PPU) akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU dan instansi terkait untuk menyikapi terkait dengan kekurangan fasilitas kesehatan. 

“Dalam waktu dekat ini, kami akan mengundang manajemen RSUD dan instansi terkait untuk membahas mengenai kekurangan fasilitas di rumah sakit,” kata Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin, Sabtu (4/11/2023). 

Rumah sakit tipe C milik pemerintah daerah ini, kata Raup Muin, masih mengalami kekurangan ruang rawat inap dan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Kekurangan sarana dan prasarana kesehatan tersebut tentu akan berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. 

DPRD dan Pemkab PPU harus mengambil kebijakan untuk mengatasi masalah kebutuhan layanan kesehatan di RSUD Ratu Aji Putri Botung. 

“Ruang rawat inap dan IGD masih mengalami kekurangan, itu harus dicarikan jalan keluarnya karena menyangkut pelayanan masyarakat. Anggaran PPU hampir Rp2,5 triliun, fasilitas kesehatan, pendidikan dan infrastruktur lainnya paling pokok untuk diprioritaskan,” jelasnya. 

Raup Muin menyatakan, pemerintah daerah dan manajemen RSUD Ratu Aji Putri Botung telah berupaya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Namun, seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di Benuo Taka, maka harus diimbangi dengan fasilitas kesehatan yang memadai. 

“Pemerintah daerah sudah berupaya secara maksimal untuk menyediakan fasilitas kesehatan. Tapi, masih mengalami kekurangan sehingga perlu disikapi bersama,” terangnya. 

Raup Muin menekankan, DPRD akan memanggil manajem RSUD Ratu Aji Putri Botung untuk rapat dengar pendapat agar mendapatkan gambaran langsung terkait permasalahan yang terjadi di rumah sakit. 

“Kami perlu mendengar secara langsung mengenai fasilitas kesehatan yang mana saja yang dibutuhkan dan serta jumlah tenaga medisnya apakah mencukupi,” tandasnya. (adv)


TAG

Tinggalkan Komentar

//