Tulis & Tekan Enter
images

DPRD Balikpapan Terima Audiensi Mahasiswa Universitas Mulia, Bahas Proses Pembentukan Perda

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulia melakukan audiensi ke DPRD Kota Balikpapan pada Senin (3/11/2025). Kunjungan sekitar pukul 11.00 Wita itu, diterima langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, didampingi Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, di ruang rapat gabungan lantai 2 gedung parlemen.

Audiensi tersebut berlangsung interaktif dalam bentuk diskusi terbuka mengenai proses pembentukan peraturan daerah (Perda). 

'Tadi kita lebih banyak diskusi tentang proses pembentukan peraturan daerah," ungkap Andi Arif Agung seusai berdiskusi dengan mahasiswa-mahasiswi kampus Mulia.

Menurut pria yang akrab disapa A3 Itu, mahasiswa Mulia Fakultas hukum ini sudah memahami teori perundang-undangan, namun melalui forum ini mereka diajak untuk melihat sisi aplikatifnya di lembaga legislatif daerah, sebelum dicanangkan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hingga menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Jadi secara aplikasi, teorinya kan sudah ada, pasti teman-teman dari Fakultas Hukum ini kan sudah menguasai teorinya," kata politisi Golkar itu.

Kendati begitu, diskusi terbuka itu banyak berdiskusi tentang bagaimana proses pembentukan Perda di DPRD. Sehingga, kata dia, pihaknya menjelaskan bagaimana penerapannya, mulai dari asas pembentukan, hirarki perundangan, hingga tinjauan sosiologisnya.

"Jadi kami bicara mengenai aplikasinya dari proses pembentukan peraturan daerah. Baik kemudian sebagaimana asas peraturan perundangan. Itulah menjadi informasi yang kami sampaikan kepada teman-teman dari Fakultas Hukum Mulia bahwa proses pembentukan peraturan seperti itu," tandasnya.

Ke depan, DPRD Balikpapan melalui Bapemperda berharap kolaborasi seperti ini terus berlanjut, tidak hanya dengan kalangan akademisi tetapi juga masyarakat luas. DPRD terbuka terhadap masukan dari perguruan tinggi untuk memperkuat kualitas produk hukum daerah yang tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat Balikpapan secara nyata. (lex)



Tinggalkan Komentar

//