Kaltimkita.com, Kutai Kartanegara - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupatan Kutai Kartanegara menggelar pelatihan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diikuti 100 orang peserta dari 50 BUMDes di Kukar. pada rabu (17/11/2021) di Hotel Mercure, Samarinda.
Sekretaris Daerah Kukar Sunggono yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, hal ini bertujuan untuk memberdayakan sekaligus mendorong peran Bumdes sebagai penggerak perekonomian melalui pengelolaan usaha, pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian dan potensi desa yang akan bermuara menjadi Pendapatan Asli Desa.
"Untuk itu, Pelatihan BUMDes kami pandang penting sekali dilaksanakan dalam rangka penguatan kapasitas personil maupun kelembagaan BUMDes untuk menjawab tantangan sekaligus memanfaatkan peluang yang ada di desa," kata Sunggono.
Ia menambahkan prinsip pengelolaan BUMDes yang wajib dipedomani adalah professional, terbuka dan bertanggung jawab, partisipatif, prioritas sumber lokal dan berkelanjutan.
"Untuk itu kami berharap agar para Direktur, Sekretaris atau Bendahara BUMDes sungguh-sungguh memegang prinsip-prinsip ini agar pengelolaan BUMDes dapat dilakukan dengan baik. Prinsip-prinsip ini harus menjadi pegangan atau panduan dalam setiap tahapan aktifitas yang dilakukan baik dalam tahapan perencanaan maupun pelaksanaan dan pengelolaan usaha," tegasnya.
Disamping itu, dikatakannya harus ada penguatan pengawasan dan sinergi semua stakeholder yang ada di desa agar BUMDes dapat berjalan sesuai dengan rencana. Hal itu penting dilakukan agar semua kegiatan yang dilaksanakan BUMDes benar-benar memenuhi kaidah yang telah diamanatkan ketentuan yang berlaku.
Program Dedikasi Kukar Idaman mengisyaratkan pengelolaan kebutuhan dasar atau pelayanan umum hendaknya dikelola oleh BUMDesa misalnya pengelolaan listrik dan air minum di Desa.
Khususnya bagi desa-desa yang belum terjangkau layanan listrik maupun air minum oleh BUMN ataupun BUMD, karena kedua layanan umum ini lebih banyak berfungsi sosial daripada fungsi ekonominya,
"Silakan pelaksana Operasional BUMDes bersama-sama Pemerintah Desa nantinya dapat mengkaji kondisi serta semua potensi yang ada di lapangan. Manakala terdapat prospek untuk dibentuknya BUMDes Bersama bagi kepentingan masyarakat yang lebih luas, maka agar dapat disepakati dan dibentuk di antara beberapa desa yang bersepakat," tutupnya. (adv/ian)


