Kaltimkita.com, SAMARINDA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim menggelar Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Penyelenggaraan SPBE di Lingkungan Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Bertempat di Ruang WIEK Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda, Senin (01/08/22).
Kepala Diskominfo Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal menghadiri dan membuka kegiatan tersebut menyampaikan agar peran aktif seluruh bidang APTIKA Diskominfo Kaltim dimaksimalkan untuk memberikan masukan dan saran pada poin-poin didalam rancangan peraturan tersebut.“Maksimalkan koordinasi dan konsultasi. Silakan masing-masing untuk memberikan masukan dan menyempurnakan. Saya harap secara keseluruhan dapat terwujud dalam waktu yang cepat.” Ujar Muhammad Faisal
Faisal menerangkan rancangan peraturan penyelenggaraan SPBE di Bumi Etam harus visioner. Dalam artian harus sudah memprediksi dan mengantisipasi perkembangan teknologi komunikasi yang kian pesat karena Era revolusi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) saat ini, memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government. SPBE sebagai suatu sistem dirancang untuk optimalisasi pemberian layanan kepada para pengguna. “Pastikan harus visioner. Untuk bertahun-tahun kedepannya. Jadi, kita tidak hanya membicarakan untuk 1-2 tahun saja namun 5-10 tahun ke depan, “ Tuturnya dalam sambutan.
Ia menjelaskan SPBE telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018. SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Penyediaan infrastruktur disebut Faisal sebagai salah satu hambatan bagi Diskominfo Kaltim dalam mengembangkan sistem SPBE di daerah karena secara geografi wilayah Kaltim sangat luas, hanya Kota Balikpapan, Samarinda dan Bontang saja yang dapat menikmati akses jaringan internet memadai secara keseluruhan, Sementara 7 kabupaten lainnya masih minin akses jaringan internet “Pembangunan infrastruktur berjalan lambat, saat ini masih ada 20 persen yang masih memiliki blank spot”, Bebernya. (HS/ADV/Kominfo Kaltim)


