Kaltimkita.com, PENAJAM- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Pelabuhan Benuo Taka di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam.
Selain retribusi bongkar muat barang dan jasa pelabuhan, Dishub PPU juga memanfaatkan potensi pendapatan daerah dari retribusi kendaraan yang masuk pelabuhan.
“Semua potensi di Pelabuhan Benuo Taka kita berupaya memaksimalkan untuk menambah PAD. Jadi, sepeda motor dan mobil yang masuk area pelabuhan juga dikenakan retribusi,” kata Kepala Dishub PPU, Alimuddin, Jumat (31/5/2024).
Ia mengungkapkan, pemerintah daerah menargetkan retribusi Pelabuhan Benuo Taka sebesar Rp8 miliar di tahun 2024. Realisasi PAD dari retribusi pelabuhan milik Pemkab PPU ini dari Januari sampai Mei telah mencapai Rp3 miliar.
“Realisasi penarikan retribusi kendaraan masuk pelabuhan maupun bongkar muat barang dan jasa sampai bulan ini sudah mencapai Rp3 miliar,” bebernya.
Alimuddin mengungkapkan, pungutan retribusi bongkar muat batu bara dan Crude Palm Oil (CPO) atau minyak mentah kelapa sawit selama ini yang lebih besar kontribusinya.
“Bongkar muat pasir dan batu koral dari luar Kalimantan juga ada, tapi belum terlalu besar,” terangnya.
Alimuddin menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengusaha di PPU yang seiring mendatangkan material bangunan dari luar daerah agar melakukan bongkar muat di Pelabuhan Benuo Taka agar target PAD dari sektor retribusi bisa tercapai.
“Kami berharap perusahaan atau pengusaha di daerah ini untuk memanfaatkan Pelabuhan Benuo Taka,” pungkasnya. (adv)


