Tulis & Tekan Enter
images

Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin

Disdikbud Kaltim Perketat Aturan: Sekolah Dilarang Bebani Orang Tua dan Pulangkan Siswa Soal Seragam

Kaltimkita.com, SAMARINDA– Program seragam sekolah gratis di Kalimantan Timur akan segera direalisasikan secara bertahap, namun bukan berarti sekolah boleh lepas tangan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Armin, menekankan bahwa di tengah proses realisasi yang bertahap hingga tahun 2026, sekolah memiliki tanggung jawab besar untuk tidak membebani orang tua siswa terkait pengadaan seragam.

"Bukan tidak boleh membeli, tapi jangan sampai sekolah memberatkan atau membebani orang tua," tegas Armin.

Imbauan ini menjadi krusial mengingat anggaran seragam gratis untuk tahun 2025 masih dalam tahap penyesuaian. Armin menyarankan agar siswa yang belum memiliki seragam lengkap dapat menyesuaikan diri dengan seragam lama atau bahkan meminjam dari kerabat.

Lebih dari itu, Disdikbud Kaltim akan menindak tegas sekolah yang kedapatan memulangkan siswa hanya karena tidak mengenakan seragam lengkap. "Kalau ada sekolah memulangkan anak karena tidak pakai seragam, kita akan sanksi sekolah itu," ucap Armin.

Edaran resmi telah dikeluarkan untuk menegaskan bahwa siswa tidak boleh dilarang belajar di sekolah hanya karena masalah seragam.

Penegasan ini menunjukkan upaya Disdikbud Kaltim untuk memastikan bahwa program seragam gratis, yang merupakan prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur, tidak menimbulkan hambatan bagi siswa di lapangan. Sekolah diharapkan menjadi mitra dalam menyukseskan program ini, bukan malah menjadi penghalang. (fan)


TAG

Tinggalkan Komentar