Tulis & Tekan Enter
images

Pj Kades Sungai Mariam resmi dilantik. (Humas Pemkab)

Desa Sungai Mariam Miliki Pj Kades Baru, Bupati Kukar Tegaskan Tugas Prioritas Pemerintahan

Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA — Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, secara resmi melantik Wahyu Eka Trisnawan sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Sungai Mariam, Kecamatan Anggana, Kamis (19/6/2025). Pelantikan berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sungai Mariam.

Wahyu akan menjabat paling lama satu tahun menggantikan almarhum Nurjali, yang meninggal dunia saat masih menjabat sebagai kepala desa definitif. 

Dalam sambutannya, Edi meminta Pj Kades segera menjalankan tugas dengan meneruskan program prioritas dan APBDes 2025, menyelenggarakan pelayanan publik, serta mempersiapkan arah pembangunan tahun 2026.

Selain tugas administratif dan pembangunan, Pj Kades juga diminta memfasilitasi pelaksanaan Musyawarah Desa untuk agenda Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW), mengingat sisa masa jabatan periode 2019–2027 masih lebih dari dua tahun. Proses PAW diwajibkan oleh ketentuan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2019.

Bupati menekankan pentingnya sinergi antara Pj Kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam membentuk panitia pemilihan dan mengalokasikan anggaran sesuai kondisi APBDes yang berjalan.

“Seluruh tugas dan kewenangan kepala desa kini melekat pada Pj. Semua harus dijalankan dengan tanggung jawab kepada masyarakat Desa Sungai Mariam, pemerintah daerah, dan Tuhan Yang Maha Kuasa,” tegas Edi. (Ian)



Tinggalkan Komentar