KaltimKita.com, SANGATTA – Ikuti anjuran protokol kesehatan terhitung sejak hari pertama cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H hingga memasuki hari ke-4 pelaksanaan perayaan Idul Fitri, Minggu (16/5) 2021, kediaman rumah jabatan ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos kawasan areal perkantoran Pemkab Kutim (Bukit Pelangi) Sangatta – Kabupaten Kutim tidak menggelar open house.
“Saya pribadi beserta keluarga tidak menggelar open house, karena Kutim secara luasnya belum terlepas dari yang namanya wabah penularan pandemi covid-19, jangan sampai kita menambah kluster baru corona virus,” ulas Ketua DPRD Joni.
Namun sebelumnya Sabtu (15/5) 2021 silaturahmi sebatas berlaku pada internal keluarga DPC PPP Kutim, itu pun jumlahnya terbatas tetap menjaga jarak serta menerapkan 5 M (Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi).
Sejak memasuki masa cuti bersama di hari pertama Idul Fitri 1 Syawal 1442 H Joni selaku ketua dewan mengimbau agar tidak mudik “pulang kampung”. Artinya bukan berarti melaramg keras akan tetapi sayangilah diri sendiri, orang lain dan keluarga dari penularan covid-19.
“Jika pun tetap mudik wajib menyertakan surat keterangan medis seperti swab, antigen, suntik vaksin sinovac sebanyak 2 kali, memakai masker. Usai cuti lebaran Senin (17/5) 2021 anggota dewan kembali berkantor seperti biasa, aktif menghadiri persidangan paripurna dan kembali proaktif turun ke masyarakat,” tutup Ketua Dewan Joni. (adv/rin/aji)