Tulis & Tekan Enter
images

CAPAI TARGET: Bupati Paser Fahmi Fadli didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan I Nyoman Hary Sujana memberikan santunan JKM  sebesar Rp 42 juta saat momen HUT Paser, Kamis (29/12/2022).

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Hak JKM Warga Paser

KaltimKita.com, PASER- Pada perayaan Hari Jadi Kabupaten Paser ke-63, Gubernur Provinsi Kalimantan Timur H Isran Noor beserta Bupati Kabupaten Paser dr. Fahmi Fadli didampingi Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Rini Suryani serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan I Nyoman Hary Sujana, memberikan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42.000.000.

Nyoman mengatakan santunan ini diberikan kepada ahli waris almarhum Nandang. Almarhum merupakan guru Ngaji dari Baznas yang didaftarkan sebagai pekerja rentan di Kabupaten Paser.

"Terima kasih pa Bupati Paser telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 32.268 pekerja rentan melalui APBD Paser dari tahun 2022 hingga tahun 2023," kata Nyoman, Kamis (30/12/3022).

Bupati Fahmi menyampaikan dengan mengalokasikan APBD Perubaha 2022, sebesar Rp.1,6 milyar, ini telah meng-cover sebanyak 32.268 pekerja rentan.  Mulai dari imam dan marbot mesjid, guru ngaji, RT, dan RW, relawan kebakaran relawan bencana, nelayan, petani, dan pelaku UMKM.

"Harapan kami agar para pekerja rentan mendapatkan jaminan sosial dan perlindungan tenaga kerja, agar dapat bekerja dengan tenang sehingga peforma kinerjanya meningkat," kata Fahmi.

Keluarga ahli waris yang menerima santunan ini menyampaikan terima kasih atas perlindungan pemerintah untuk BPJS Ketenagakerjaan ini. Menurutnya ini sangat membantu pihak keluarga yang telah dirundung duka.

"Dana ini sangat dibutuhkan kami pihak keluarga untuk ke depan. Terima kasih pemerintah dan BPJamsostek," katanya. (rul)


TAG

Tinggalkan Komentar

//