Tulis & Tekan Enter
images

Irfan Taufik

Balikpapan Siapkan Transisi Wajib PAUD, Ijazah Jadi Syarat Masuk SD Mulai 2026

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Kota Balikpapan tengah bersiap menyambut perubahan besar dalam sistem pendidikan dasar. Mulai tahun 2026, anak-anak yang akan masuk Sekolah Dasar (SD) diwajibkan memiliki ijazah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Ini merupakan bagian dari transisi menuju penerapan wajib belajar 13 tahun yang dicanangkan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Irfan Taufik, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari program nasional yang menetapkan PAUD sebagai bagian dari jalur pendidikan formal.

“Pemerintah pusat sudah menggulirkan program wajib belajar 13 tahun. Kami di daerah akan menyesuaikan dengan merevisi peraturan wali kota agar PAUD masuk dalam kurikulum wajib,” ujar Irfan pada Sabtu (14/6/2025).

Namun, Irfan menekankan bahwa kewajiban ini belum diberlakukan tahun 2025. Anak-anak yang masuk SD tahun depan masih bisa mendaftar tanpa ijazah PAUD, mengingat banyak orang tua belum sempat menyekolahkan anaknya ke lembaga PAUD.

“Kami memberi waktu kepada masyarakat untuk beradaptasi. Tahun 2026 baru akan diberlakukan secara penuh, jadi ini masa transisi,” jelasnya.

Saat ini, Balikpapan memiliki sekitar 420 lembaga PAUD, yang dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan anak usia dini menjelang diberlakukannya kebijakan tersebut.

Dengan kebijakan baru ini, jalur pendidikan formal akan dimulai sejak PAUD, bukan lagi dari SD seperti sebelumnya. Pemerintah berharap langkah ini bisa meningkatkan kesiapan anak secara mental dan akademik sebelum masuk jenjang sekolah dasar. (rie)



Tinggalkan Komentar