Tulis & Tekan Enter
images

Kadisbud Balikpapan, Irfan Taufik

Antisipasi Aksi Massa, Disdikbud Balikpapan Terapkan Belajar dari Rumah Dua Hari

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mengeluarkan kebijakan belajar dari rumah (BDR) bagi siswa di sejumlah wilayah pada Senin dan Selasa, 1–2 September 2025. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi kemacetan lalu lintas akibat rencana aksi massa di depan Gedung DPRD Kota Balikpapan.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Disdikbud atas nama Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, disebutkan aturan tersebut berlaku untuk satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SPNF yang berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman (mulai simpang tiga Plaza Balikpapan hingga Pelindo) dan wilayah Gunung Pasir sampai Jalan Jenderal Sudirman (Klandasan), kecuali Gunung Sari.

Selama dua hari itu, siswa diminta tetap menjalankan kegiatan belajar dari rumah masing-masing, sementara guru dan tenaga kependidikan tetap wajib melakukan absensi di sekolah.

Disdikbud juga meminta peran aktif orang tua agar mengawasi dan memastikan anak-anak tetap mengikuti kegiatan pembelajaran dari rumah.

“Kebijakan ini diharapkan bisa berjalan dengan penuh tanggung jawab demi kelancaran aktivitas belajar sekaligus mengantisipasi dampak aksi massa di pusat kota,” harap Irfan.

Pun begitu, Disdikbud juga meminta peran aktif orang tua agar mengawasi dan memastikan anak-anak tetap mengikuti kegiatan pembelajaran dari rumah.

“Kebijakan ini diharapkan bisa berjalan dengan penuh tanggung jawab demi kelancaran aktivitas belajar sekaligus mengantisipasi dampak aksi massa di pusat kota,” tutup Irfan Taufik. (lex)



Tinggalkan Komentar

//