Kaltimkita.com, PENAJAM - PT Pertamina (Persero) menerapkan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina per 1 Juli 2022.
Penerapan aplikasi Mypertamina setiap pembelian BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diberlakukan di 11 daerah di tahap pertama. Pertamina mengeluarkan kebijakan tersebut agar pembelian BBM bersubsidi tepat sasaran.
Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Sariman mengatakan, pemberlakukan penggunaan aplikasi MyPertamina dianggap salah satu upaya agar penggunaan BBM bersubsidi sesuai peruntukannya. Namun, kebijakan penerapan aplikasi MyPertamina dianggap tidak relevan diterapkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk di PPU.
Sebab, tidak semua warga memiliki handphone (Hp) android untuk mengakses aplikasi MyPertamina. “Masyarakat kita banyak petani dan kerja di kebun, mana punya Hp android,” kata Sariman, Selasa (5/7/2022).
Anggota Fraksi PKS DPRD PPU ini menyatakan, penggunaan aplikasi MyPertamina hanya cocok diterapkan di kota-kota besar karena, sebagian besar warganya telah mengerti penggunaan teknologi.
“Kalau MyPertamina diterapkan di perkotaan, itu tidak masalah. Kalau itu diterapkan di pedesaan, tentu akan menyusahkan masyarakat kita,” ujarnya.
Sariman meminta, pemerintah pusat dan Pertamina sebaiknya meninjau ulang penerapan aplikasi MyPertamina setiap pembelian BBM bersubsidi di SPBU. Karena, kondisi masyarakat belum memungkinkan untuk memaksakan kebijakan tersebut diterapkan secara menyeluruh.
“Harus dipilah penerapan kebijakan itu, jangan pukul rata. Harus disesuaikan kondisi masyarakat di daerah tersebut,” jelasnya. (adv)


