PENAJAM - Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Andi Muhammad Yusup menyarankan, Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk membentuk tim pengendalian lahan.
Tim pengendalian lahan di IKN Nusantara itu bertujuan untuk mencegah terjadinya gesekan sosial yang diakibatkan persoalan lahan.
Ratusan hektare lahan milik warga Kelurahan Pemaluan dan Desa Bumi Harapan yang masuk dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara. Hal tersebut berpotensi terjadi gesekan apabila pemerintah tidak memberikan solusi yang tepat.
“Untuk mengantisipasi persoalan lahan di IKN, kami menyarankan Badan Otorita untuk membentuk Tim Pengendalian Lahan,” kata Andi Yusup.
Andi Yusup menerangkan, Tim Pengendalian Lahan itu nantinya yang akan melakukan pendataan lahan warga yang masuk dalam KIPP atau terkena proyek IKN lainnya.
“Tim itu nantinya melakukan pendataan dan berkoordinasi langsung dengan masyarakat. Kalau persoalan lahan ini lambat ditangani, tentu akan berdampak terhadap pembangunan IKN,” ujarnya.
Lahan milik warga di kawasan IKN di Kecamatan Sepaku berstatus areal penggunaan lain (APL) kompensasi yang setimpal dari pemerintah. Namun, lahan garapan milik warga setempat tidak semuanya memiliki legalitas baik berupa segel tanah maupun sertifikat.
“Warga yang tidak memiliki legalitas tanah itu harus diberi kemudahan sepanjang bisa membuktikan secara histori bahwa lahan tersebut adalah miliknya,” terangnya.
Andi Yusup menyatakan, apabila pemerintah pusat mampu memberikan ganti rugi terhadap lahan warga yang masuk KIPP, maka potensi gesekan sosial yang disebabkan persoalan lahan dapat diminimalisir.
“Kalau dibayarkan sesuai dengan hak-haknya warga, saya yakin dan percaya pembangunan IKN berjalan lancar,” tuturnya. (Adv)


