Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Sorotan Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, terhadap dugaan penyalahgunaan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) kembali mencuat. Ia menilai, banyak aset pemerintah yang belum tertata dengan baik dan bahkan digunakan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hak.
Ya, hal tersebut disampaikannya usai menggelar reses masa sidang I tahun 2025/2026 di RT 29 Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat, pada Selasa (21/10/2025) malam.
Alwi menegaskan pentingnya langkah konkret untuk menertibkan aset daerah. Ia menyebut, salah satu contoh kasus yang menjadi perhatian serius adalah dugaan penyalahgunaan gazebo milik Pemkot di kawasan Kelurahan Margasari.
“Banyak aset pemerintah kota yang statusnya belum jelas, sebagian bahkan dikuasai masyarakat. Karena itu, tahun depan kita berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset agar semua bisa dipastikan legalitasnya,” tegas politisi Partai Golkar itu.
"Nah, seperti Gazebo ini, memang bukan dari APBD kota, melainkan bantuan pusat. Tapi karena sudah menjadi aset publik dan keberadaanya di wilayah Pemerintah Kota, mestinya dikelola oleh pemerintah daerah, bukan perorangan,” tambah Alwi.
Tak hanya fokus di wilayah Balikpapan, Alwi juga menyoroti sejumlah aset Pemkot yang berada di luar daerah. Beberapa di antaranya adalah asrama mahasiswa milik Pemkot Balikpapan yang tersebar di Makassar dan Yogyakarta.
“Aset-aset itu juga perlu kita cek dan perjelas pengelolaannya agar tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Menurut Alwi, pembentukan Pansus Aset menjadi langkah strategis DPRD untuk membantu pemerintah melakukan inventarisasi sekaligus memastikan seluruh kekayaan daerah tercatat dan terkelola secara transparan.
“Pansus ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga bentuk tanggung jawab kami agar aset daerah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap, langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya besar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas tinggi di Kota Balikpapan. (lex)