Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menekankan pentingnya penertiban pengelolaan aset publik setelah menemukan kejanggalan dalam sistem penyewaan gazebo di RT 29 Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat.
Dalam kegiatan reses masa sidang I tahun 2025/2026 yang digelar di kawasan tersebut, Selasa (21/10/2025) malam, Alwi menerima laporan warga bahwa gazebo yang merupakan bantuan pemerintah pusat itu diduga dikelola oleh pihak tertentu dan biaya sewanya dibayarkan ke rekening pribadi, bukan ke kas pemerintah daerah.
“Gazebo ini memang bukan dari APBD kota, melainkan bantuan pusat. Tapi karena sudah menjadi aset publik, mestinya dikelola oleh pemerintah daerah, bukan perorangan,” ujar Alwi.
Ia menilai, sistem seperti itu bisa menimbulkan kerugian bagi daerah. Berdasarkan pengakuan warga, tarif sewa gazebo mencapai Rp1,2 juta per kegiatan dan bisa digunakan dua kali dalam seminggu. Jika diakumulasi, potensi pendapatan bisa mencapai sekitar Rp10 juta per bulan tanpa tercatat sebagai pendapatan asli daerah (PAD).
“Padahal biaya air dan listrik tidak sampai setengah juta. Ini jelas tidak wajar dan bisa menimbulkan dugaan pungli,” katanya.
Ironisnya, Alwi mengaku dirinya pun diminta membayar sewa saat hendak menggunakan gazebo tersebut untuk kegiatan reses. Pembayaran bahkan dilakukan ke rekening pribadi seseorang yang diduga oknum aparatur sipil negara (ASN).
“Saya dikasih diskon memang, jadi Rp600 ribu. Tapi tetap saja ini rekening pribadi, bukan resmi pemerintah. Saya ini datang untuk menyerap aspirasi warga, bukan acara pribadi,” ungkapnya.
Atas temuan itu, Alwi meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk segera menelusuri dan menertibkan pengelolaan gazebo tersebut agar kembali ke jalur resmi pemerintahan.
“Ini perlu ditindaklanjuti karena sudah menyangkut aset negara. Kalau dibiarkan, berpotensi masuk ranah pelanggaran hukum dan merugikan PAD kita,” tegasnya.
Politisi Partai Golkar itu juga mengingatkan agar seluruh aset bantuan pusat yang berada di daerah dikelola secara transparan dan akuntabel, sesuai ketentuan.
“Dulu gazebo ini bahkan sempat saya bantu perbaikan lewat dana aspirasi dewan. Jadi saya tahu betul nilainya untuk masyarakat. Tapi ketika dipakai untuk kegiatan masyarakat saja harus bayar, tentu ini tidak masuk akal,” tutupnya. (lex)