Tulis & Tekan Enter
images

FOTO: Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII, Ferdinan Nurdin. (Ist)

Pemerintah Tahan Tarif Tiket Meski Avtur Meroket, Otban VII Klaim Belum Temukan Pelanggaran Harga

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Harga avtur global melonjak, namun pemerintah menahan TBA dan hanya membuka ruang penyesuaian fuel surcharge dengan insentif pajak tiket.

Otoritas Bandar Udara Wilayah VII memperketat pengawasan kepatuhan maskapai terhadap TBA dan TBB. Langkah ini merespons kenaikan avtur global dan fluktuasi kurs. 

Meski harga avtur global melonjak, pemerintah memastikan TBA tidak naik dan hanya mengizinkan penyesuaian fuel surcharge dengan insentif pajak tiket.

Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII, Ferdinan Nurdin, menegaskan TBA tidak berubah meski beban operasional maskapai meningkat akibat harga bahan bakar.

Lanjutnya, pemerintah menyesuaikan fuel surcharge sesuai KM 83/2026 demi menjaga stabilitas industri.

"Pemerintah menyesuaikan fuel surcharge sesuai KM 83/2026 demi menjaga stabilitas industri," ujar Ferdinan di Balikpapan, dikutip Minggu (3/5/2026). 

Ferdinan memastikan belum ada pelanggaran tarif pada penerbangan ekonomi rute langsung. Ia meluruskan persepsi harga tiket tinggi yang kerap dipicu rute transit atau kelas non-ekonomi di luar cakupan TBA.

"Tak ada pelanggaran tarif pada penerbangan ekonomi rute langsung, anggapan mahal dipicu tiket transit dan layanan non-ekonomi," ungkapnya.

Pemerintah menggulirkan PPN DTP untuk menjaga daya beli. PMK 24/2026 hanya berlaku untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.

"Perlindungan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas melalui pengawasan

ketat serta mekanisme penindakan apabila terjadi pelanggaran tarif di lapangan," tegas Ferdinan.

Insentif ini berlaku sejak 22 April 2026 selama 60 hari. Kebijakan ini diharapkan meringankan biaya perjalanan udara, terutama pada periode mobilitas tinggi.

"Intervensi fiskal melalui kebijakan PPN DTP dilakukan tidak hanya untuk kondisi saat ini, tetapi juga mencakup angkutan lebaran, libur sekolah, serta natal dan tahun baru," tambah Ferdinan. 

Selain langkah jangka pendek, pemerintah tengah merancang strategi jangkamenengah untuk menekan biaya operasional maskapai secara berkelanjutan. 

Rencana ini mencakup penyesuaian biaya penerbangan, termasuk bea masuk suku cadang untuk kegiatan MRO.

"Langkah ini diharapkan menekan biaya operasional maskapai dan mendorong tarif lebih efisien, kompetitif, dan terjangkau," pungkasnya. (zyn)


TAG Bandara

Tinggalkan Komentar

//