KPPU Denda Rp 7 Miliar atas Persekongkolan Hambat Usaha PT Laboratorium Medio Pratama
Kaltimkita.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda total sebesar Rp6,7 miliar kepada PT Inti Surya Laboratorium, serta dua individu, Herdanu Ridwan dan Allen,...
Baca Selengkapnya