Kaltimkita.com, BALIKPAPAN- Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII, Ferdinan Nurdin, bersama Kepala Seksi P2BU dan Inspektur Penerbangan, menghadiri Apel Penutup Posko Angkutan Udara Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang diselenggarakan oleh Angkasa Pura Indonesia Cabang Balikpapan. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Imigrasi, Bea dan Cukai, AirNav Indonesia, TNI/Polri, BMKG, Basarnas, station manager maskapai penerbangan, serta pihak terkait lainnya, sebagai penanda berakhirnya masa pelayanan dan pengawasan angkutan udara selama periode Natal dan Tahun Baru.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII bertindak sebagai pembina apel bersama General Manager Angkasa Pura Indonesia Cabang Balikpapan, R. Iwan Winaya Mahdar. Dalam amanatnya, Ferdinan Nurdin menyampaikan laporan kinerja penyelenggaraan angkutan udara di tujuh bandar udara wilayah kerja OBU Wilayah VII, yang secara umum berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya insiden keselamatan maupun gangguan keamanan.
Berdasarkan rekapitulasi Posko Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, puncak arus keberangkatan dan arus balik penumpang tertinggi terjadi di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, dengan jumlah penumpang pada puncak arus keberangkatan mencapai 18.879 orang dan puncak arus balik sebanyak 18.109 orang. Adapun rute dengan pergerakan penumpang tertinggi selama periode tersebut adalah Balikpapan–Jakarta.
"Dibandingkan dengan periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025, pergerakan angkutan udara di tujuh bandar udara wilayah kerja OBU Wilayah VII menunjukkan pertumbuhan positif. Total pergerakan pesawat meningkat sebesar 4,04 persen, sementara jumlah penumpang mengalami pertumbuhan sebesar 6,27 persen, yang mencerminkan meningkatnya mobilitas masyarakat serta kepercayaan publik terhadap layanan transportasi udara," urai Ferdinan Nurdin.
Melalui Apel Penutup Posko ini, Otoritas Bandar Udara Wilayah VII menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder guna menjaga keselamatan, keamanan, serta kualitas pelayanan transportasi udara, khususnya pada periode dengan tingkat pergerakan penumpang yang tinggi. (bie)


