Tulis & Tekan Enter
images

Menjaga kedekatan pemerintah dan warga, kelurahan Margo Mulyo menpertahankan layanan tatap muka

Margo Mulyo Pertahankan Layanan Tatap Muka, Utamakan Kedekatan dengan Warga

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN — Di tengah dorongan penerapan sistem pelayanan publik berbasis digital, Kelurahan Margo Mulyo, Kecamatan Balikpapan Barat, memilih tetap mempertahankan pelayanan tatap muka bagi masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kedekatan antara perangkat kelurahan dengan warga, sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat dapat dipahami secara langsung dalam setiap proses pelayanan administrasi.

Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kelurahan Margo Mulyo, Miftah Nugraha, mengatakan sistem pelayanan secara daring memang mulai diterapkan di sejumlah daerah. Namun, menurutnya, penerapan penuh layanan online di tingkat kelurahan masih menghadapi berbagai tantangan teknis.

Selain memerlukan perangkat pendukung dan biaya pemeliharaan tambahan, sistem digital penuh dinilai berpotensi mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat.

“Kalau full online bisa mengurangi interaksi langsung dengan warga. Padahal, lewat tatap muka, kami bisa mengenal warga dan menilai langsung kebutuhannya,” kata Miftah, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, komunikasi langsung menjadi bagian penting dalam pelayanan publik di tingkat kelurahan. Tidak sedikit warga yang masih membutuhkan penjelasan secara detail terkait pengurusan administrasi maupun persyaratan dokumen tertentu.

Karena itu, Kelurahan Margo Mulyo tetap mengedepankan pendekatan pelayanan yang humanis dengan membuka ruang konsultasi langsung bagi masyarakat.

Meski belum menerapkan layanan online sepenuhnya, pihak kelurahan telah mulai melakukan digitalisasi pada sistem internal. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah pengelolaan data, administrasi surat menyurat, serta penataan arsip pelayanan masyarakat.

“Untuk internal sudah mulai digitalisasi supaya lebih tertata dan mempermudah pekerjaan administrasi,” ujarnya.

Miftah memastikan seluruh pelayanan publik di Kelurahan Margo Mulyo tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Selama dokumen dan persyaratan administrasi warga lengkap, proses pelayanan dapat diselesaikan dalam waktu singkat, bahkan pada hari yang sama.

Salah satu layanan yang memerlukan proses lebih panjang ialah penerbitan surat keterangan waris karena membutuhkan verifikasi data dan dokumen yang lebih detail.

“Kalau persyaratan lengkap biasanya bisa selesai hari itu juga. Yang agak lama biasanya surat waris karena perlu verifikasi tambahan,” jelasnya.

Ia menyebutkan, selama kurang lebih 10 bulan bertugas di Kelurahan Margo Mulyo, pihaknya belum menerima keluhan berarti dari masyarakat terkait pelayanan administrasi.

“Selama ini pelayanan berjalan baik dan terus kami evaluasi agar lebih optimal,” tuturnya.

Kelurahan Margo Mulyo sendiri menjadi salah satu wilayah dengan aktivitas administrasi cukup tinggi di Balikpapan Barat. Wilayah tersebut menaungi 4.354 kepala keluarga dengan jumlah penduduk mencapai 13.160 jiwa yang tersebar di 50 RT.

Dari jumlah tersebut, terdapat lima RT di kawasan perumahan Pertamina yang untuk sementara dibekukan karena mayoritas penghuninya berasal dari luar daerah.

Miftah pun mengimbau masyarakat agar melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebelum mengurus dokumen di kelurahan. Hal itu penting agar proses pelayanan berjalan lebih cepat, efektif, dan efisien. (ref)



Tinggalkan Komentar

//