Tulis & Tekan Enter
images

Forum Warga Jalan Jenderal Sudirman Bersatu saat berdiskusi terkait ZZT yang merugikan setelah berbuka puasa semalam

Forum Warga Jalan Jenderal Sudirman Bersatu Menolak ZZT,  Minta Toleransi Parkiran Paralel di Sepanjang Jalan

KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Dalam RDP yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Balikpapan beberapa waktu lalu, Satlantas Balikpapan sepakat bahwa Zona Zero Tolerance (ZZT) untuk sementara ditangguhkan sampai menunggu Rapat Forkopimda digelar, namun nyatanya masih ada berberapa pihak melakukan penilangan kepada masyarakat yang memarkirkan kendaraannya.

Ya, hal tersebut membuat Forum Warga Jalan Jenderal Sudirman Bersatu merasa kecewa dan keberatan. Selain untuk mempererat tali silaturahmi dengan mengadakan buka puasa bersama, Forum tersebut juga melakukan koordinasi dengan membahas beberapa hal, khususnya terkait dengan lZZT yang diterapkan di sepanjang Jalan Jendral Sudirman kepada para awak media di Hotel MidTown, Sabtu (24/4/2021) kemarin malam.

Perwakilan Forum Warga Jalan Jenderal Sudirman Bersatu (FWJJSB), dihadiri oleh para pelaku usaha di Jalan Jendral Sudirman dan juga para perwakilan ketua RT, yakni Ketua RT di Kelurahan Klandasan Ilir, Klandasan Ulu dan Kelurahan Damai, Balikpapan Kota.

Ketua RT 6 Klandasan Ilir Lukman memaparkan, sebelum diterapkannya ZZT di sepanjang jalan Jendral Sudirman, pihak Satlantas Kota Balikpapan maupun pemerintah kota belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat perihal hal tersebut, sehingga masyarakat keberatan jika harus dilakukan tanpa memberikan solusi.

“Apalagi selama ini kami tidak pernah menolak adanya pembangunan kota, asalkan program tersebut tidak merugikan warga, dan para pelaku usaha di sekitarnya. Kami berharap pihak terkait dapat memberikan toleransi dengan membuatkan parkiran secara paralel di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut,” ujar Lukman.

"Lagipula di daerah Jalan Sudirman ini sudah tidak macet lagi kok, tetapi kenapa tetap harus dilakukan ZZT disepanjang jalan, "lanjut Lukman yang mewakili FWJJSB saat berbincang dengan awak media setelah berbuka puasa.

Dijelaskannya, penerapan ZZT yang telah diterapkan sejak 12 April 2021 lalu dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan dalam pembahasan sebelumnya.

”Rencananya kami FWJJSB akan unjuk rasa di Polresta Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan kemudian Pemkot Balikpapan,” ungkapnya.

Lukman menambahkan, telah bersurat ke Kapolri dan Presiden, yang ditembuskan ke Kapolda Kaltim, Polresta Balikpapan, DPRD Balikpapan dan Pemkot Balikpapan untuk menolak penerapan ZZT di sepanjang jalan ini.

“Suratnya sudah kami kirimkan, rencananya kami akan melaksanakan demo pada Selasa nanti, tetapi di hari Senin, kami mau bertemu dulu dengan wali kota, kalau tetap tidak ada solusi dan tidak memihak rakyat, maka kami akan demo,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan oleh Fery salah satu pengusaha Mantau di Jalan Sudirman. Menurutnya kebijakan seperti ini seharusnya bisa di sosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat. Apalagi kebijakan ini tidak hanya merugikan warga atau calon pembeli tetapi juga merugikan para pelaku usaha disekitarnya.

"Sejak adanya program ZZT omset penjualan mengalami penurunan hingga 80 persen, lantaran banyak pembeli yang takut ditilang karena berhenti di jalan tersebut, hal seperti ini yang harus dipikirkan. Jangan hanya menjalankan program tetapi merugikan masyarakat. Maka itu kami minta adanya toleransi dengan memberikan parkir pararel untuk sepanjang Jalan Jendral Sudirman, ”harapnya.

Perlu diketahui, dalam pembahasan FWJJSB ini berencana akan melakukan pertemuan Senin (26/4/2021) nanti dengan pemerintah kota, namun jika tidak ada kesepakatan, Forum ingin melakukan aksi unjuk rasa demo di kantor Polresta, DPRD dan Pemkot pada hari selasa (27/4). (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar

//