Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Razia gabungan yang digelar BNN Kalimantan Timur bersama jajarannya di tiga tempat hiburan malam Kota Balikpapan menjaring satu orang positif narkoba.
Temuan ini didapat setelah petugas memeriksa 88 pengunjung pada 26 hingga 27 Desember 2025 dini hari.
Kepala BNN Kota Balikpapan Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto mengatakan, razia melibatkan BNNP Kaltim, BNNK jajaran, Ditresnarkoba Polda Kaltim, Polresta Balikpapan, Bea Cukai, hingga Polisi Militer TNI.
"Satu orang dinyatakan positif narkoba dan akan ditindaklanjuti dengan asesmen lebih lanjut," kata dia, Minggu (28/12/2025).
Razia ini merupakan bagian dari operasi menjelang akhir tahun yang menyasar berbagai titik strategis di Kaltim.
Sehari sebelumnya, Rabu (25/12/2025), petugas menggelar operasi serupa di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Pelabuhan Semayang, dan Terminal Batu Ampar Balikpapan.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim Kombes Pol Tejo Yuantoro menyebut, operasi di simpul transportasi tersebut melibatkan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kaltimtara.
Sasarannya adalah mencegah masuk dan beredarnya narkoba melalui jalur udara, laut, dan darat.
Pemeriksaan urine secara acak juga dilakukan terhadap sejumlah penumpang dan pengguna jasa transportasi.
"Seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan negatif dan tidak terindikasi penyalahgunaan narkoba," kata Tejo.
Intensifikasi razia di ruang publik dan tempat hiburan malam ini ditujukan untuk menutup potensi peredaran narkoba pada periode perayaan akhir tahun.
"Langkah preventif ini diambil untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," tutup Tejo. (zyn)


