Tulis & Tekan Enter
images

Terus Beri Toleransi, Penunggak Pembayaran PDAM Hingga Tiga Bulan Di-Deadline November 2022

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) atau PDAM kembali memberikan toleransi kepada masyarakat. Dimana sebelumnya enyegelan  meter pelanggan dibatasi hingga akhir Oktober 2022, tetapi kini diberi batas akhir (deadline) hingga November 2022. Jika tidak, maka segel tetap dilakukan bahkan sampai pemutusan meter air pelanggan.

Kebijakan ini diambil, karena para pelanggan itu sudah menunggak pembayaran ada yang lebih dari 3 bulan bahkan ada yang lebih 10 bulan sampai 1 tahun sehingga memperpanjang umur piutang perusahaan.

“Kami sebagai direksi menjalankan hasil keputusan rapat bersama jajaran dewan pengawas (dewas). Verifikasi pelanggan dan termasuk memberi ‘surat cinta’ berupa surat segel harus door to door. Kami mohon maaf, ini memang harus dilakukan demi menjaga keberlanjutan perusahaan,” kata Direktur Umum (Dirum) PDAM Balikpapan Hj Nour Hidayah menjelaskan perkembangan pembayaran rekening air pelanggan,  Senin (3/10/2022).

Sebelumnya, Plt Dirut PDAM Balikpapan Purnamawati menyebutkan, di saat pandemi covid-19 melanda, perusahaan sudah memberi toleransi, tak melakukan penyegelan ataupun pencambutan meter air karena kebijakan perusahaan melihat kondisi di masyarakat.

Tetapi, sekarang ada tim verifikasi secara door to door mengirim tagihan. Yang lebih  3 bulan akan disegel bahkan harus menyelesaikan pembayaran yang itu semua merupakan kewajiban pelanggan dan diatur berdasarkan Perwali Nomor 19 Tahun 2010 yang tertuang dalam  3 pasal 14-16. “Kalau lebih 4 bulan maka akan dilakukan pencabutan meter,” ujar Purnamawati.

Dikatakan Noer Hidayah atau biasa disapa Nunu, PDAM sangat berterimakasih dengan pelanggan yang sudah datang ke kantor PDAM kawasan Ruhui Rahayu dan berkomunikasi dengan customer service (CS) bahkan ada yang melakukan pembayaran.

“Ada dukungan timbal-balik. Air sudah kami distribusikan, nah tanggung jawab pelanggan kan membayar. Sebab, jika tidak akan menjadi piutang  perusahaan yang pada gilirannya berpengaruh pada biaya operasional,” urai Nunu.

Dikatakan Nunu, perusahaan telah memberi toleransi sangat panjang. Tidak juga lalu bersikap ‘keras’, tetapi masih bisa fleksibel. Beda fasilitas publik lainnya yang terlambat 1 bulan saja sudah disegel bahkan diputus.

“Kalau berkomunikasi ke bagian CS, rasanya ada solusi. Jangan sampai disegel dan diputus meteran baru berinteraksi. ‘Surat Cinta’ yang kami istilahkan dan diantar ke rumah tolong diindahkan,” pinta Nunu yang terus berupaya mengurangi umur piutang pelanggan.

Disebutkan, deadline hingga November 2022 itu jika dibayar lebih cepat lebih baik. Kebijaksanaan perusahaan tetap diberlakukan, asalkan  sama-sama memiliki tanggungjawab untuk menyelesaikan pembayaran. (bie)


TAG

Tinggalkan Komentar

//