KaltimKita.com, KUTAI TIMUR - Penghargaan atas kinerja dalam menangani aduan dan kasus yang muncul selama masa Pemilukada 2020 diterima oleh personel Polres Kutim yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Bawaslu Kutim.
Dedikasi mewujudkan Pilkada Kutim 2020 bersih, jajaran Polres Kutim sukses menindaklanjuti informasi sekecil apapun itu, termasuk beragam indikasi temuan pelanggaran kecurangan pesta demokrasi kepala daerah di Kutai Timur yang baru saja usai.
Atas kesigapan dan ketanggapan Kapolres Kutim AKBP AKBP Welly Djatmoko bersama salah satu perwira-nya di MaKo Polres Kutim Kasatreskrim AKP Abdul Rauf mengungkap sertamengamankan 13 tersangka dari 7 kasus aduan pelanggaran pilkada kutim.
Salam komando protokol covid-19 saat ketua Bawaslu Andi Mappasilling bersama Kapolres Kutim AKBP Welly serah terima penghargaan piagam.
Untuk itu berlangsung di aula Polres Kutim, Kapolres Kutim Rabu (06/1/2021), Ketua Bawaslu Kutim Andi Mappasiling memberikan penghargaan berupa plakat piagam kepada personel polres kutim yang tergabung dalam tim Gakkumdu Bawaslu Kutim.
Ya penghargaan tersebut sebagai wujud apresiasi positif dalam memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pembelajaran politik secara benar dan sebagaimana mestinya dalam mewujudkan demokrasi sehat.
Ketua Bawaslu Kutim Andi Mappasiling sangat mengapresiasi berkat support dan kerjasama yang diberikan oleh personel Polres Kutim sehingga kinerja Sentra Gakkumdu dapat optimal dalam mengawal proses Pilkada hingga selesai. Meskipun diketahui bersama bahwa untuk menangani kasus dan laporan, waktu yang diberikan kepada sangat singkat.
”Namun dengan motivasi, semangat dan support yang diberikan oleh personel Polres Kutim, hal tersebut dapat selesai dengan optimal," ungkap Andi Mappasiling.
Saat diwawancarai awak media usai menerima penghargaan atas prestasi tersebut Kapolres Kutim melalui Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf menegaskan atas apa yang telah diraih merupakan motivasi agar ke depannya tim Gakkumundu lebih optimal, profesional serta menjalankan tugasnya.
Pada kesempatan ini tentunya membuktikan bahwasannya Polres Kutim tetap mengedepankan pengayoman hukum kepada masyarakat baik melalui berbagai penindakan apakah terkait kecurangan pilkada, kamtibmas terlebih kriminalitas lainnya.
“Ya kami sangat bersyukur kembali dipercaya mengungkap penanganan kasus pilkada yang berhasil ditangani sebanyak 3 tersangka diamankan dari 7 kasus pilkada diwilayah hukum polres kutim ini,”beber AKP Abdul Rauf.
Salah satu keberhasilan Polres Kutim dalam mengungkap tindak kejahatan pelanggaran pilkada Kutim 2020 lalu.
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim Ulfa Jamiatul Farida yang turut menghadiri dan menyaksikan simbolis penyerahan penghargaan kepada perwakilan jajaran polres kutim, pada sambutanya, lagi-lagi tak bisa menyembunyikan rasa bangga sekaligus terima kasihnya.
"Terimakasih atas kinerja dari Polres Kutim dalam menjaga kondusivitas dan keamanan sehingga Pemilukada dapat berjalan dengan baik. Laporan pelanggaran yang terjadi dalam Pemilukada ini akan menjadi catatan dan bahan evaluasi kami," pungkasnya. (tim)