Tulis & Tekan Enter
images

Taman Tiga Generasi Disulap Jadi Ruang Bermain Ramah Anak, Target Rampung Akhir 2025

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) tengah melaksanakan proyek perbaikan fasilitas Area Bermain Taman Tiga Generasi yang berlokasi di Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan. Pekerjaan ini telah dimulai sejak 1 Oktober dan akan berlangsung hingga Desember 2025.

Plt Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni Djufril Larose, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan standar serta optimalisasi fungsi taman sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).

“Perbaikan ini dilakukan untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Tujuannya agar taman ini dapat terstandarisasi dan diakui secara nasional sebagai ruang bermain ramah anak,” ujar Nursyamsiarni dikonfirmasi media, Jumat (17/10/2025).

Menurut Nursyamsiarni, proses peningkatan fasilitas ini merupakan tahapan menuju sertifikasi taman, agar nantinya Balikpapan memiliki taman publik yang benar-benar memenuhi aspek keamanan, kenyamanan, dan edukasi bagi anak-anak. Selama proses perbaikan berlangsung, akses bermain memang sementara dibatasi, namun Pemkot memastikan kegiatan tersebut dilakukan demi kenyamanan jangka  panjang.“Kami ingin setelah selesai nanti, anak-anak bisa bermain di lingkungan yang benar-benar aman, sehat, dan mendidik,” ujarnya.

Saat ini, DP3AKB tengah fokus menstandarkan dua taman utama di Balikpapan, yaitu Taman Bekapai di pusat kota dan Taman Tiga Generasi di Balikpapan Selatan. Keduanya menjadi pilot project penerapan standar RBRA di bawah pengawasan KemenPPPA.

Dalam proses penilaian, terdapat sejumlah indikator yang harus dipenuhi agar taman dapat diakui sebagai Ruang Bermain Ramah Anak. Beberapa di antaranya mencakup ketersediaan sarana cuci tangan yang layak, pemasangan papan himbauan publik, sistem pengawasan CCTV yang terhubung dengan Dinas Perhubungan, serta alat pengukur suhu tubuh yang berfungsi baik. Selain itu, taman juga harus memiliki zona aman permainan, alat permainan edukatif, serta fasilitas yang inklusif bagi anak-anak berkebutuhan khusus. “Ini bagian dari dukungan pengawasan RBRA yang dilengkapi dengan alat permainan dan berbagai himbauan untuk memenuhi kelengkapan standarisasi,” tutur Nursyamsiarni.

Melalui proses standarisasi ini, Pemkot Balikpapan berharap taman-taman publik tidak hanya menjadi tempat rekreasi, tetapi juga berfungsi sebagai ruang edukatif dan aman bagi tumbuh kembang anak. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot dalam mewujudkan Balikpapan sebagai Kota Layak Anak (KLA). “Kami ingin memastikan setiap taman publik di Balikpapan tidak hanya indah dipandang, tapi juga benar-benar mendukung kebutuhan perkembangan anak, baik secara fisik maupun sosial,” tambahnya.

DP3AKB menargetkan bahwa setelah sertifikasi RBRA selesai, taman-taman di Balikpapan dapat menjadi rujukan nasional bagi pengembangan ruang publik ramah anak di kota-kota lain. Ke depan, Pemkot juga akan melibatkan komunitas lokal, sekolah, dan kelompok orang tua untuk berperan aktif dalam menjaga dan memanfaatkan taman secara berkelanjutan.

“Ruang publik seperti ini adalah laboratorium sosial bagi anak-anak. Mereka belajar bersosialisasi, berinteraksi, dan membangun karakter di lingkungan yang aman. Ini investasi besar untuk masa depan,” pungkas Nursyamsiarni. (rep)



Tinggalkan Komentar

//