Tulis & Tekan Enter
images

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham

Dongkrak PAD 2025, BPPDRD Balikpapan Fokus Kejar Pajak Korporasi dan Pembaruan Data

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Menjelang penghujung 2025, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) mulai menyiapkan dua langkah strategis guna memastikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat tercapai.

Langkah pertama adalah mengoptimalkan penerimaan dari wajib pajak (WP) besar, terutama kalangan korporasi dan perusahaan dengan skala usaha tinggi, dan memperbarui data objek pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham mengatakan, bahwa penerimaan WP dari kalangan korporasi dan perusahaan besar, masih menyimpan potensi besar yang belum tergarap secara maksimal.

 “Saat ini kami akan memfokuskan perhatian pada wajib pajak besar, khususnya perusahaan yang memiliki kemampuan ekonomi besar. Potensi ini belum sepenuhnya kami gali,” ujar Idham, Selasa (21/10/2025).

Kemudian selanjutnya, selain menggenjot pajak dari sektor korporasi, BPPDRD juga mulai memperbarui data objek pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurut Idham, pembaruan data menjadi langkah yang sangat penting untuk memastikan nilai pajak sesuai dengan kondisi terkini di lapangan.

“Kami akan memperkuat pemutakhiran data objek pajak besar agar penetapan nilainya lebih akurat,” jelas Idham.

Namun, upaya peningkatan PAD tak berhenti sampai di situ. Idham pun menambahkan, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak daerah juga akan terus digencarkan hingga akhir tahun, bahkan diperluas pada tahun mendatang.

“Kami ingin masyarakat semakin paham bahwa pajak daerah memiliki peran besar dalam pembangunan kota, inin menjadi sesuatu yang sangat penting dan harus kita perhatikan serius,” tegasnya.

Dengan strategi pengawasan kepada wajib pajak besar dan pembaruan data secara berkelanjutan, pihaknya optimistis dapat memperkuat kontribusi PAD bagi pembangunan Kota Balikpapan. 

"Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mendorong kepatuhan pajak dan memperkuat kemandirian fiskal kota," tutup Idham. (lex)



Tinggalkan Komentar

//