Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan bersama Pemkot Balikpapan telah menerbitkan Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan kota layak anak (KLA). Ini untuk memberi perlindungan yang lebih kepada anak.
Ada lima hal yang menjadi atensi dalam perda untuk memenuhi kebutuhan anak. Di antaranya hak sipil, pendidikan, kesehatan, lingkungan keluarga dan pengasuhan, dan perlindungan khusus.
“Misal hak sipil dengan anak harus memiliki nasab yang jelas,” kata anggota Komisi I DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi, Jumat (27/3/2026). Sehingga pemerintah kota memberikan kartu identitas anak (KIA).
Kalau orangtua nikah siri tidak tercatat secara negara, maka anak kehilangan hak sipil. Pemkot Balikpapan pernah melakukan isbat nikah. Mereka yang sudah menikah secara syariat diumumkan lagi melalui Pengadilan Agama.
Sehingga pernikahan tercatat secara administrasi. Ini bagian dari pemenuhan hak sipil anak. “Alhamdulillah perda ini sangat bagus menjawab kebutuhan anak,” tuturnya.
Seperti hak pendidikan, anak-anak harus bisa mengakses fasilitas pendidikan dengan mudah di Balikpapan. Kemudian keberadaan ruang bermain ramah anak (RBRA) di beberapa titik.
Pemkot Balikpapan sudah punya detail engineering design (DED) taman anak di setiap kecamatan. Anak merupakan generasi penerus. Langkah ini bagian dari menciptakan masa depan Balikpapan.
“Bagaimana arah pembangunan bisa memberi penguatan pada tumbuh kembang anak,” tuturnya. Termasuk sudah menyediakan rumah aman bagi anak yang mengalami masalah atau menjadi korban.
Ada konsultasi hukum dan pendampingan mental yang bisa mereka dapat di safe house tersebut. Iwan menambahkan, Balikpapan juga punya fasilitas kesehatan puskesmas bagi anak berkebutuhan khusus (ABK).
Menurutnya layanan ini sangat membantu warga yang memiliki anak spesial bisa mendapat perawatan. Sehingga meringankan beban masyarakat dari sisi pembiayaan.
“Jadi kota layak anak tidak sekadar predikat. Tapi benar-benar kami coba implementasikan,” sebutnya. Antara sekolah, lingkungan anak dan orangtua semua memiliki konsep parenting yang sama. (ang)


