Tulis & Tekan Enter
images

Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN

KaltimKita.com, Samarinda - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bekerja sama dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN di Gedung Nasional Kota Samarinda, Senin (27/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan menyosialisasikan program strategis pemerintah di bidang pertanahan. Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Kaltim Muhammad Insan Kamil selaku ketua penyelenggara kegiatan menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI merupakan mitra kerja Kementerian ATR/BPN. Dan saat ini Kementerian ATR/BPN sedang menggalakkan pendaftaran tanah wakaf dan tanah milik badan hukum keagamaan serta meningkatka literasi masyarakat mengenai seetipikat elektronik.

Sosialisasi ini dimoderatori oleh Tenaga Ahli Anggota Komisi II DPR RI Yogo Pamungkas. Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Budi Harsoyo Cahyonowinahyu, menyampaikan berbagai hal penting, terkait tujuan strategis Kementerian ATR/BPN dalam mendorong pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan akuntabel, hingga gambaran umum wilayah kerja Kanwil BPN Kaltim di Provinsi Kalimantan Timur.

“Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk menyelenggarakan pengelolaan pertanahan dan penataan ruang yang inklusif guna mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Kami terus meningkatkan kepastian hak atas tanah yang berkeadilan dengan mengutamakan kepentingan nasional, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, perekonomian, dan penurunan tingkat kemiskinan melalui bidang pertanahan dan tata ruang,” ujarnya.

Dalam sesi paparan oleh anggota Komisi II DPR RI KH Aus Hidayat Nur, ia menekankan tugas Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja. "Dalam hal ini, bapak dan ibu perlu tahu bahwa sebagai mitra kerja Kementerian ATR/BPN, Komisi II DPR RI berperan mengawasi, membahas, dan memastikan bahwa kebijakan Kementerian ATR/BPN berjalan efektif, transparan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kepentingan rakyat," ungkapnya.

Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan sertipikat secara simbolis kepada enam warga perwakilan masyarakat kelurahan Lok Bahu penerima sertipikat PTSL Tahun 2025 Kota Samarinda. (tim)


TAG

Tinggalkan Komentar

//