Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan kembali menaruh perhatian serius terhadap persoalan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat gabungan lantai dua gedung DPRD, Selasa (24/2/2026), sebanyak 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dihadirkan untuk mencari titik temu percepatan proses tersebut.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III, H. Yusri. Dalam forum itu, ia menegaskan bahwa penyerahan PSU tidak boleh dilakukan secara parsial. Seluruh komponen, termasuk fasilitas pengendali banjir seperti bozem atau kolam retensi, harus diserahkan secara utuh kepada pemerintah kota.
“Jangan hanya jalan dan drainase. Fasilitas pendukung seperti bozem dan bendali juga harus diserahkan agar tanggung jawab pengelolaan jelas,” tegasnya usai rapat.
Berdasarkan kajian internal DPRD, sekitar 80 persen penyumbang banjir di Balikpapan, khususnya wilayah Balikpapan Selatan, berasal dari kawasan perumahan. Karena itu, DPRD mendorong agar penyerahan PSU dilakukan menyeluruh dan sesuai ketentuan.
Namun demikian, Yusri mengakui, proses verifikasi selama ini kerap tersendat akibat perbedaan sudut pandang antar-OPD. Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menginginkan aset yang diserahkan benar-benar memenuhi standar teknis dan dalam kondisi layak. Sementara beberapa OPD lain menilai aset tetap bisa diterima meski belum sepenuhnya sempurna.
"Ini yang belum klik di antara OPD yang belum klik, belum sama pemikirannya. Makanya kami mencari solusi dalam rapat hari ini, semoga penyerahan PSU itu bisa lancar dan tidak hanya sampai di penyerahan-penyerahan aset tertentu saja," ungkap Yusri.
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, perbedaan persepsi ini memicu miskomunikasi dan berdampak pada lambatnya penyelesaian administrasi. Padahal, dari 191 pengembang yang terdaftar di Kota Balikpapan, baru 24 perumahan yang menyerahkan PSU sepanjang 2023 hingga 2025.
Bahkan, sebagian dari 24 perumahan itu hanya menyerahkan jalan utama dan drainase tanpa melengkapi fasilitas lain. Komisi III menilai kondisi ini berpotensi memperburuk persoalan lingkungan.
"Jadi kalau tidak salah, terkait verifikasi PSU itu dari 17 dinas yang mengampu. Nah, ini yang mau kami dorong supaya penyerahan itu bukan hanya infrastruktur jalan, kesehatan, dan pendidikannya, tapi juga menyeluruh ke bendalinya pun diserahkan ke Pemerintah Kota," pungkas Yusri. (lex)


