Tulis & Tekan Enter
images

Sekda Kukar Sunggono saat diwawancarai usai menerima kunjungan Pemkab Wajo, di Pendopo Bupati Kukar. (fajar/kaltimkita)

Sekda Kukar Minta Maaf Soal Keterlambatan TPP dan Gaji ke-13 Nakes

Kaltimkita.com, Kutai Kartanegara – Keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji ke-13 bagi tenaga kesehatan di Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat perhatian serius dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono.

Hal ini disampaikannya usai menghadiri Silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dengan Pemkab Wajo di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Selasa (8/7/2025).

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh tenaga kesehatan yang terdampak, sekaligus menegaskan bahwa keterlambatan ini tidak disengaja.

“Saya mohon maaf jika terjadi keterlambatan. Pada dasarnya, seluruh proses penganggaran untuk belanja wajib seperti gaji dan tunjangan sudah termasuk dalam komponen masing-masing OPD,” ujar Sunggono.

Menurutnya, persoalan muncul karena adanya penambahan jumlah Pegawai P3K di sektor kesehatan, sementara Dinas Kesehatan belum menyesuaikan struktur penganggaran.

“Kalau sejak awal disampaikan ada potensi kekurangan anggaran, seharusnya bisa dilakukan pergeseran. Kita sudah dua kali melakukan pergeseran anggaran. Tapi mereka baru mengajukan sekarang, jadi tinggal kita proses,” jelasnya.

Saat ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah menyelesaikan administrasi dan input data agar pembayaran bisa segera dicairkan.

“Intinya sedang ditangani. Doakan saja semoga tidak ada kendala, sehingga semuanya bisa selesai tepat waktu,” tambah Sunggono.

Dia juga mengimbau para tenaga kesehatan untuk tetap tenang, karena keterlambatan ini bukan kelalaian pemerintah daerah.

“Tidak ada unsur kesengajaan. Sepanjang ini tidak pernah ada kejadian pemerintah merugikan hak ASN,” tegasnya. (fjr)


TAG Kukar

Tinggalkan Komentar

//