Tulis & Tekan Enter
images

Sambut Nataru, Tol Balikpapan-IKN Sepanjang 50,2 Km Dibuka Terbatas

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN — Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur akan membuka fungsional terbatas Jalan Tol Balikpapan–IKN sepanjang 50,2 kilometer untuk menghadapi libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kepala BBPJN Kaltim, Yudi Hardiana, menjelaskan ruas yang dibuka menghubungkan Balikpapan menuju Penajam Paser Utara, sekaligus memberikan akses menuju Kalimantan Selatan dan kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP-IKN).

“Dalam rangka menjelang periode Natal dan juga tahun baru 2026, kami rencananya melakukan fungsi jalan tol dan jalan bebas hambatan dari Balikpapan menuju Penajam Paser Utara menuju ke Kalimantan Selatan dan juga ke kawasan IKN,” ujar Yudi saat ditemui di Balikpapan, Rabu (10/12/2025).

Dibuka Mulai 20 Desember

Fungsional terbatas tersebut akan berlangsung mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, dengan jam operasi harian pada pukul 06.00 sampai 18.00 Wita. Pembukaan resmi dilakukan pada 20 Desember mulai pukul 08.00 Wita. Yudi menegaskan bahwa pembukaan ini bersifat sementara karena beberapa fasilitas permanen masih dalam tahap penyempurnaan.

“Meski belum dibuka penuh, seluruh ruas yang difungsikan sudah siap dilintasi. Ini bagian dari dukungan kami untuk kelancaran mobilitas masyarakat selama liburan akhir tahun,” ujarnya.

Ruas yang dibuka mencakup rangkaian trase yang telah siap secara konstruksi, dimulai dari Seksi 3A Karang Joang hingga KKT Kariangau, kemudian terhubung ke Seksi 3B menuju Simpang Tempadung.

Dari sana, kendaraan dialirkan ke Seksi 5A hingga Jembatan Pulau Balang, melintasi Jembatan Pulau Balang bentang panjang dan pendek, kemudian masuk Seksi 5B ke arah Simpang Riko, dan berakhir di Seksi 6A menuju Simpang ITCI-Sepaku sebagai akses menuju kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN. Total panjang ruas mencapai 50,2 kilometer.

Yudi menambahkan bahwa pemilihan ruas-ruas tersebut dilakukan karena tingkat kesiapan konstruksinya paling tinggi. “Semua ruas yang kami buka sudah melalui pengecekan. Kita pastikan jalur aman untuk dilintasi kendaraan kecil,” katanya.

Khusus Golongan I

Selama masa fungsional, jalan tol ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I non-bus dan non-truk. Kecepatan kendaraan dibatasi maksimal 60 kilometer per jam, dan pengguna diminta tetap berhati-hati karena masih ada beberapa titik yang belum dipasangi fasilitas pendukung permanen.

Akses masuk kendaraan dibuka melalui Gerbang Tol Manggar di ruas Balikpapan–Samarinda, kemudian diarahkan menuju Tol IKN melalui titik masuk di KM 8+400. Seluruh ruas ini akan diberlakukan tarif nol rupiah selama masa fungsional. “Dari Manggar sampai ke arah IKN seluruhnya nol rupiah. Ini bagian dari pelayanan kami kepada masyarakat selama masa liburan,” ujar Yudi.

Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan, BBPJN Kaltim menyiapkan pengawasan ketat di seluruh ruas. Sebanyak empat hingga lima unit kendaraan safety patrol akan beroperasi setiap hari untuk memantau kondisi jalan dan membantu pengguna jika terjadi gangguan. Selain itu, sebuah ambulans dan mobil patroli turut disiagakan di titik-titik strategis sebagai bagian dari penanganan darurat.

BBPJN juga memasang 54 kamera CCTV yang terhubung ke pusat kendali untuk memantau arus kendaraan secara real-time dan memastikan pengguna mematuhi batas kecepatan. “Kami akan memonitor penuh lewat CCTV. Harapan kami, pengguna jalan tetap tertib dan mengikuti arahan petugas,” kata Yudi.

Ia berharap pembukaan fungsional ini dapat mengurangi beban lalu lintas di jalur Balikpapan–PPU serta mempercepat perjalanan menuju kawasan IKN. Pembukaan serupa sebelumnya juga dilakukan pada periode mudik Lebaran dan dinilai berhasil.

“Pengalaman sebelumnya berjalan baik, sehingga tahun ini kami terapkan lagi untuk mendukung kelancaran masyarakat,” kata Yudi. (bie)



Tinggalkan Komentar

//