Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Dialog antara warga dan wakil rakyat mewarnai Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah ke-8 yang digelar Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, di Kelurahan Mekarsari, Balikpapan Tengah, pada Jumat (22/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Sultan Alauddin RT 003 itu tidak hanya berisi penyampaian materi, tetapi juga menjadi wadah warga menyuarakan pandangan soal isu lingkungan di kota mereka. Antusiasme terlihat dari hadirnya tokoh agama, pemuda, hingga Ketua RT setempat.
Sigit menegaskan bahwa pembangunan berkelanjutan hanya dapat berjalan bila keadilan lingkungan dijadikan pijakan utama.
“Keadilan lingkungan tidak hanya bicara ekosistem, tapi juga bagaimana manfaat dan beban pembangunan dibagi secara adil antar kelompok masyarakat,” ujar politisi PAN ini.
Ia juga menyinggung regulasi seperti UU Cipta Kerja dan UU Penataan Ruang, serta merujuk pada laporan Our Common Future yang memperkenalkan konsep pembangunan berkelanjutan sejak 1987. Menurutnya, efisiensi, keadilan, dan keberlanjutan sumber daya harus berjalan beriringan.
Sementara itu, Kabid Poldagri Ormas, Ruddy Iskandar, mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya harus berorientasi pada generasi mendatang.
“Setiap kebijakan harus memberi manfaat, bukan meninggalkan beban. Prinsip kehati-hatian wajib dijalankan,” katanya.
Dialog semakin menarik ketika warga mengaitkan persoalan lingkungan dengan status Balikpapan sebagai kota bebas tambang sejak era Wali Kota H. Imdaad Hamid. Pertanyaan dan refleksi warga pun memperkaya diskusi yang dipandu Imam Sutejo Kurniawan.
Turut hadir Ketua DPD Forum Relawan Demokrasi, Joko Prasetyo, yang ikut menekankan pentingnya demokrasi berlandaskan keadilan ekologis. Acara ditutup dengan diskusi interaktif yang membuat warga semakin memahami bahwa demokrasi bukan hanya soal politik, melainkan juga soal keberpihakan pada lingkungan dan generasi penerus. (lex)