Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Polisi Militer Kodam VI/Mulawarman mengklaim belum menemukan keterlibatan oknum TNI dalam kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di Kalimantan Timur, baik sebagai pelaku utama maupun bekingan.
Danpomdam VI/Mulawarman Kolonel CPM Erwien Ferry Sunarno, mengatakan, TNI terlibat berkolaborasi dengan Polda Kaltim, khususnya di Bidang Propam. “Sampai saat ini belum ditemukan adanya oknum tersebut,” ujarnya, dikutip Jumat (1/5/2026).
Meski belum ada temuan internal, TNI tetap menyiapkan langkah penindakan jika indikasi keterlibatan muncul
Kolonel Erwien menegaskan, setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti bersama aparat kepolisian melalui operasi gabungan di lapangan.
"Kami akan turun bersama, baik TNI maupun Polri, untuk melakukan penindakan di lapangan jika ada informasi dari masyarakat," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap anggota TNI yang terlibat tidak akan menggunakan mekanisme peradilan umum.
"Apabila ditemukan keterlibatan anggota TNI, maka proses hukum akan tetap dilakukan melalui peradilan militer, bukan peradilan umum," tegasnya.
Menurut Erwien, instruksi penindakan terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi juga datang dari pimpinan Kodam VI/Mulawarman.
Penelusuran terhadap potensi keterlibatan anggota dilakukan bersamaan dengan upaya eksternal bersama kepolisian, termasuk koordinasi dengan Propam Polda Kaltim.
Selain itu, TNI membuka jalur laporan dari masyarakat untuk mempercepat pengungkapan kasus. Laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh tim gabungan di lapangan.
"Kami memastikan setiap proses hukum dilakukan tanpa pandang bulu," tutup mantan Danpomdam Iskandar Muda tersebut. (zyn)


