Tulis & Tekan Enter
images

Polsek Tenggarong Seberang Amankan Dua Pengedar Sabu di Bukit Pariaman

Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA – Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria berinisial JA (32) dan SU (39) diamankan petugas setelah kedapatan menguasai enam poket narkotika jenis sabu-sabu siap edar pada Jumat (10/4/2026) siang.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di kawasan Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Tenggarong Seberang, Iptu Aulia Hadi Rahman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut diawali dengan penyelidikan yang dilakukan anggota Unit Reskrim di Desa Bukit Pariaman RT 24 sekitar pukul 14.30 WITA.

“Petugas mencurigai seorang pemuda berinisial JA yang sedang duduk di pinggir jalan. Saat dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan enam poket sabu dengan berat total 2,31 gram yang disimpan di dalam jaket hoodie miliknya,” ungkap Kapolsek, Sabtu (11/4).

Dari hasil interogasi awal, JA mengakui sabu tersebut merupakan miliknya yang rencananya akan diedarkan di wilayah sekitar. Berdasarkan keterangan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka kedua, SU, di lokasi yang berjarak sekitar dua kilometer dari tempat penangkapan pertama.

Selain enam poket sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Shogun 110 warna silver dengan nomor polisi KT 3256 CT, dua unit telepon seluler merek Redmi dan OPPO, satu lembar jaket hoodie warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp150.000 yang diduga merupakan hasil transaksi.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tenggarong Seberang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan undang-undang tentang penyalahgunaan narkotika.

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami asal-usul barang tersebut. Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga ke jaringan yang lebih luas,” tegas Kapolsek. (*/bie)


TAG Kukar, Narkoba

Tinggalkan Komentar

//