Tulis & Tekan Enter
images

Dedy Okto Nooryanto

Perusahaan Harus Bertanggung Jawab Atas Jalan Rusak

KaltimKita.com, TANJUNG REDEB – Masih adanya ruas jalan yang rusak akibat aktivitas kensaraan berat milik perusahaan menjadi perhatian Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto.

Pihaknya meminta pihak perusahaan agar bertanggung jawab terhadap kerusakan infrastruktur jalan yang diduga kuat diakibatkan oleh aktivitas kendaraan operasional mereka.

Menurut Dedy, menegaskan perusahaan memiliki tanggung jawab penuh terhadap perawatan dan perbaikan jalan yang mereka lintasi.

“Ini merupakan kewajiban yang tidak bisa diabaikan oleh perusahaan. Jalan yang digunakan untuk loading batu bara harus dijaga kelayakannya," sebutnya.

"Jika rusak, perusahaan harus memperbaikinya dengan kualitas yang sama seperti sebelumnya,” sambung Dedy.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak akan mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat operasional tambang.

Dedy menyebut hal itu sudah menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan yang menggunakan infrastruktur tersebut.

“Pemkab akan fokus pada program-program prioritas lainnya yang lebih mendesak untuk masyarakat. Maka dari itu, perusahaan harus menunjukkan komitmen menjaga fasilitas umum yang juga digunakan oleh warga,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan jalan yang aman dan layak sangat penting, tidak hanya untuk distribusi batu bara tetapi juga untuk mobilitas masyarakat sehari-hari. Banyak ruas jalan yang dilalui truk-truk tambang masih menjadi akses utama warga.

“Jangan sampai aktivitas tambang malah merugikan masyarakat. Perusahaan harus hati-hati dan serius menjaga kondisi jalan,” tutupnya.(adv)


TAG

Tinggalkan Komentar

//