Tulis & Tekan Enter
images

Peringatan HUT Ke-80 RI Jadi Momentum Pengurangan Hukuman 1.267 Warga Binaan di Balikpapan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Momen Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi angin segar bagi ribuan warga binaan di Balikpapan. Sebanyak 1.267 narapidana yang tersebar di Rutan Kelas IIA Balikpapan, Lapas Kelas IIA Balikpapan, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) menerima remisi dari pemerintah, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan partisipasi dalam program pembinaan.

Remisi tersebut terbagi menjadi dua jenis, yakni remisi umum yang rutin diberikan setiap 17 Agustus, serta remisi dasawarsa yang hanya diberikan setiap satu dekade.

Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menyebutkan bahwa 586 warga binaan menerima remisi umum dan 681 menerima remisi dasawarsa, dengan beberapa di antaranya mendapat keduanya.

“Pemberian remisi ini merupakan hasil evaluasi terhadap perilaku dan partisipasi warga binaan dalam pembinaan. Ini jadi momen yang sangat berarti bagi mereka,” ujar Agus Salim usai penyerahan, Minggu (17/8/2025).

Dari keseluruhan penerima remisi, 27 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas karena masa pidananya telah habis setelah dikurangi remisi yang didapatkan.

Remisi dasawarsa sendiri menjadi perhatian khusus tahun ini. Berbeda dengan remisi umum yang memiliki syarat menjalani minimal enam bulan masa pembinaan, remisi dasawarsa diberikan kepada seluruh narapidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, tanpa melihat lama masa pembinaan.

“Selama putusannya sudah inkrah sebelum 17 Agustus 2025, mereka otomatis masuk daftar penerima remisi dasawarsa,” jelas Agus.

Warga binaan yang tengah menjalani pidana tambahan berupa denda maupun hukuman subsider juga tetap bisa mendapatkan remisi dasawarsa ini, sebagai bentuk keadilan dalam perlakuan.

Agus Salim berharap pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama masa hukuman, dan siap kembali menjadi bagian masyarakat setelah bebas nanti.

“Semoga semangat kemerdekaan ini menjadi titik balik bagi mereka untuk menjalani hidup yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan,” tutupnya.

Pemberian remisi setiap tahunnya mencerminkan komitmen negara dalam mendorong pemasyarakatan yang humanis, serta memberi ruang bagi perubahan positif bagi warga binaan. (rie)



Tinggalkan Komentar

//