Tulis & Tekan Enter
images

PERCEPAT LAYANAN: Kantor Pertanahan Paser membuka layanan inovasi baru yaitu Paser Pantas,  untuk mempercepat penyelesaian berkas pemohon.

Percepat Layanan Balik Nama dan Pengukuran, Paser Pantas, Inovasi Layanan Baru Kantor Pertanahan Paser

KaltimKita.com, TANA PASER - Kantor Pertanahan Paser atau dibawah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kementerian ATR/BPN, meluncurkan inovasi layanan baru berupa Paser Pantas. Yaitu pelayan serba cepat dan tuntas (Paser Pantas). Kepala Kantor Pertanahan Paser Zubaidi mengatakan inovasi ini pada intinya mempercepat penyelesaian layanan.

Seperti balik nama sertipikat yang dulunya memerlukan waktu tujuh hari, kini hanya tiga hari kerja. Mulai dari jual beli, hibah, waris dan lelang. Selain itu layanan pengukuran peta bidang tanah yang sebelumnya perlu 14 hari, sekarang diperpendek hanya enam hari kerja.

"Ini semua di luar urusan dengan notaris. Jika sudah selesai di sana, di BPN hanya sebentar saja dengan catatan seluruh persyaratan berkas lengkap, kata Zubaidi, Minggu (18/7/2021).

Kepala Kantor Pertanahan Paser Zubaidi

Dalam per bulan rata-rata Kantor Pertanahan melayani 90 bidang pengukuran. Dia mengatakan kendala lambannya selesai pelayanan administrasi dan juga teknis di lapangan, karena medan pengukuran yang berat. Ditambah lagi masih banyak batas tanah masyarakat yang belum jelas, dan sertipikat lama yang batasnya tidak sesuai lagi dengan sekarang.

Zubaidi mengungkapkan Kantor Pertanahan Paser akan terus meningkatkan pelayanan, demi membantu menuntaskan program presiden yaitu mempercepat proses penyelesaian sertipikat masyarakat. Sehingga dampak ekonominya juga cepat berputar.

"Sekarang semua persyaratan lebih mudah dan bisa dibuka di website dan media sosial Kantor Pertanahan Paser," kata Zubaidi.

Selain itu untuk program gugus tugas reforma agraria pada 2021 ini, ada tiga target penyelesaian. Pertama cagar alam (CA) di Desa Muara Telake Kecamatan Long Kali, Peta kawasan transmigrasi di 17 kawasan di Paser, dan Peta kawasan HPL transmigrasi di Desa Jone Kecamatan Tanah Grogot seluas 500 hektare. (mh/and)


TAG

Tinggalkan Komentar

//