Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam perlindungan lingkungan dengan menandatangani kerjasama perdagangan karbon sektor kehutanan di kawasan gambut bersama PT. Tirta Carbon Indonesia. Penandatanganan tersebut berlangsung di Pendopo Odah Etam Tenggarong pada hari Selasa, (6/5) yang turut dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan perwakilan desa.
Kerjasama ini berfokus pada pengelolaan kawasan gambut yang berada di luar kawasan hutan, dengan tujuan untuk mendukung perdagangan karbon yang berkelanjutan.
Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proyek ini memiliki dasar hukum yang kuat, baik dari Pemerintah Pusat maupun Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Kami telah menetapkan area seluas sekitar 55.000 hektar di kawasan gambut sebagai area perdagangan karbon, yang sebagian besar terletak di kawasan areal penggunaan lain (APL) atau kawasan budidaya non-kehutanan," ujarnya.
Acara penandatanganan ini juga melibatkan 10 Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta empat Camat dari wilayah yang terlibat dalam proyek perdagangan karbon, yaitu Kecamatan Kembang Janggut, Kenohan, Muara Kaman, dan Kota Bangun.
Desa-desa yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Muara Siran, Bukit Jering, Liang Ulu, Muhuran, Sebelimbingan, Teluk Muda, Tuana Tuha, Genting Tanah, Loa Sakoh, dan Kupang Baru.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Kartanegara, Alfian Noor, menjelaskan bahwa koordinasi lintas sektor dan kementerian akan segera dilakukan untuk memastikan keberlanjutan program ini.
“Pemkab Kutai Kartanegara berkomitmen untuk tidak mengeluarkan izin baru yang berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam di kawasan perlindungan gambut yang telah disepakati,” kata Alfian.
Selain itu, Bupati Edi Damansyah mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap program ini. Ia juga menekankan bahwa PT. Tirta Carbon Indonesia akan melakukan sosialisasi langsung ke desa-desa yang terlibat untuk memastikan masyarakat mendapat pemahaman yang jelas tentang perdagangan karbon.
“Kami berharap dengan terjalinnya kerjasama ini, Kutai Kartanegara dapat menjadi pionir dalam perdagangan karbon berbasis perlindungan gambut yang berkelanjutan, serta memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat desa yang terlibat,” tambahnya.
Kerjasama ini diharapkan dapat mendorong Kabupaten Kutai Kartanegara untuk semakin fokus pada pelestarian lingkungan sambil meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang berbasis pada keberlanjutan dan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana. (Ian)