KaltimKita.com, Samarinda - Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Andi Renald bersama Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Kaltim Lena Purnama Sari membuka kegiatan pembinaan hak atas tanah dan ruang di aula Kanwil BPN Kaltim, Jumat (03/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan badan hukum pemegang hak atas tanah di Kalimantan Timur dan jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan se-Kalimantan Timur secara luring dan daring. Kegiatan mengusung tema "Pembinaan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang yang Berkeadilan untuk Pengembangan Wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045".
Dalam paparannya, Andi Renald menekankan kewajiban pemegang hak atas tanah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. "Fasilitasi pembangunan kebun masyarakat dan berdayakan masyarakat di daerah sekitar, dapat membantu mengentaskan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi dan peningkatan pendapatan masyarakat sekitar," ungkapnya. (and)