Tulis & Tekan Enter
images

FOTO: Konferensi pers akhir tahun 2025 Polda Kaltim, Selasa (30/12/2025)

Pelanggaran Profesi di Polda Kaltim Menurun Sepanjang 2025, 17 Personel Terdepak

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Polda Kaltim mencatat sebanyak 202 kasus pelanggaran yang dilakukan oleh personelnya sepanjang tahun 2025.

Angka ini menunjukkan penurunan satu kasus dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 203 kasus.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, mengungkapkan, dari total pelanggaran tersebut, kategori pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KKEP) mengalami penurunan dari 91 kasus pada 2024 menjadi 84 kasus pada 2025.

Penurunan paling signifikan terjadi pada pelanggaran pidana yang turun drastis dari 23 kasus menjadi hanya 8 kasus.

"Pelanggaran Pidana tahun 2025 turun drastis sebanyak 15 kasus," ujar Irjen Pol Endar saat konferensi pers akhir tahun, Selasa (30/12/2025). 

Namun demikian, pelanggaran kategori disiplin justru mengalami kenaikan dari 112 kasus pada 2024 menjadi 118 kasus pada 2025, atau bertambah 6 kasus.

Tren kenaikan ini menjadi perhatian khusus bagi jajaran pimpinan Polda Kaltim.

Terkait sanksi tegas, Polda Kaltim telah memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebanyak belasan personel yang rata-rata berpangkat bintara.

Dominasi kasus PTDH tersebut adalah keterlibatan personel dalam penyalahgunaan narkoba.

"Angkanya cukup besar bagi kita, kalau kita melihatnya pada diri kita sendiri, yaitu sebanyak 17 orang," kata Kapolda. 

Irjen Pol Endar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap keterlibatan anggota dalam kasus narkoba.

Banyak di antara personel yang bermasalah terkait pidana dan pelanggaran profesi yang berhubungan dengan narkotika.

"Terkait narkoba, saya tidak akan mengambil kebijakan apa pun yang memberi toleransi terhadap keterlibatan anggota dalam kasus narkoba," tegas Irjen Endar. 

Saat ini kata dia, Polda Kaltim tengah melakukan penanganan melalui kegiatan penegakan hukum serta pengawasan disiplin dan etik anggota.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan perilaku anggota Polri tetap sesuai kompetensi yang diharapkan, baik saat bertugas maupun melayani masyarakat.

"Ke depan, kami ingin membentuk profil Polri yang sesuai dengan harapan masyarakat," tutup Irjen Endar. (zyn) 



Tinggalkan Komentar

//