Tulis & Tekan Enter
images

Andi Arif Agung

PAW Jhony NG akan Dibahas Rapat Internal Partai, A3: Keluarga Besar Kami Masih Berduka

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Sepeninggalan Anggota DPRD Kota Balikpapan, almarhum Johnny NG, dari Fraksi Partai Golkar telah menyisahkan satu kursi kosong. Ya, terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Johnny NG yang meninggal dunia karena sakit, saat ini masih tahap proses internal partai.

Hal itu disampaikan, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung yang mengatakan, saat ini keluarga besar partai Golkar masih dalam berduka, sehingga proses PAW belum juga diajukan.

"Proses PAW belum diajukan, karena kami keluarga besar partai Golkar masih dalam keadaan berduka," kata pria yang akrab disapa A3 ini kepada media, Kamis (2/6/2022).

A3 menjelaskan, untuk PAW bagi anggota Fraksi, maka calon penggantinya akan dilakukan sesuai dengan daerah pemilihan serta tata urutan perolehan suara terbanyak dengan hasil Pemilu 2019 lalu.

"Bahwa proses PAW untuk almarhum Johnny NG, akan dilakukan partai dengan mengacu kepada peraturan/perundangan yang berlaku, sehingga kevakuman keanggotaan di lembaga legislatif segera diatasi," sambungnya.

Meski demikian, lanjut A3, hal ini akan dibahas lagi pada rapat internal partai sehingga setiap keputusan yang dibuat sejalan dengan aturan konstitusi serta kebijakan AD/ART partai Golkar.

“Proses PAW cepat atau lambat segera diajukan, hanya saja karena Partai Golkar Kota Balikpapan tengah berduka pihaknya belum melakukan pergantian dimaksud,” terangnya.

“Nantinya pengajuan PAW mengacu kepada aturan konstitusi dimana prosesnya akan diajukan partai bersangkutan kepada KPU selanjutnya diteruskan ke Gubernur Kaltim untuk proses penerbitan surat keputusan,” tambahnya.

Untuk diketahui, berdasarkan perolehan suara Pemilu 2019 Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan, calon pengganti antar waktu fraksi Golkar untuk almarhum Jhony NG diperkirakan Edy Alfonso daerah pemilihan Balikpapan Selatan. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar

//