Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Kepala SMP Negeri 4 Balikpapan, Afandi, S.Pd, memastikan tidak akan memberi sanksi bagi siswanya yang terindikasi terlibat dugaan rencana tawuran di Balikpapan Barat.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi pendidikan dalam melakukan pembinaan karakter, bukan semata-mata memberikan hukuman formal.
Menanggapi peristiwa pengamanan belasan remaja oleh pihak kepolisian pada Minggu (18/1/2026) dini hari, Afandi memandang kejadian ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi pengawasan.
Menurutnya, fenomena anak berkumpul hingga larut malam di wilayah Balikpapan Barat masih menjadi tantangan yang memerlukan kepedulian seluruh warga agar tidak bersikap acuh.
"Kami memperlakukan mereka sama seperti siswa lainnya setelah kembali ke sekolah nanti karena peristiwa ini dianggap sebagai khilaf yang bisa terjadi pada siapa pun," ujar Afandi, Senin (19/1/2026).
Dia memastikan, tidak ada diskriminasi yang akan dilakukan terhadap siswa tersebut. Kejadian ini justru akan dijadikan landasan pembelajaran bagi seluruh siswa agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Afandi menekankan bahwa keterlibatan anak-anak dalam aksi tersebut seringkali dipengaruhi oleh tekanan lingkungan dan rasa takut dikucilkan oleh teman sebaya jika tidak ikut serta.
Selama ini, SMP Negeri 4 Balikpapan telah menerapkan pola pengawasan yang sangat ketat melalui komunikasi digital.
Afandi menjelaskan bahwa dirinya rutin mengirimkan pesan melalui WhatsApp setiap hari, bahkan sebelum waktu Subuh, kepada para wali kelas.
Pesan tersebut kemudian diteruskan oleh wali kelas kepada orang tua agar anak-anak segera dibangunkan.
"Saya mengirim pesan WhatsApp kepada orang tua setiap hari agar anak-anak dibangunkan untuk melaksanakan salat Subuh," ungkapnya.
Di lingkungan sekolah, kedisiplinan ibadah juga menjadi instrumen pengawasan perilaku. Siswa muslim diwajibkan melaksanakan salat Zuhur berjemaah dengan sistem absen satu per satu.
Jika ditemukan siswa yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut tanpa alasan yang jelas, pihak sekolah akan langsung memanggil yang bersangkutan.
Terkait status kesiswaan para remaja yang sempat diamankan, Afandi secara tegas menyatakan tidak ada sanksi yang dijatuhkan.
Fokus utama sekolah saat ini adalah melakukan koordinasi dengan orang tua untuk mengatur pola pengawasan ke depan.
Langkah edukasi juga tetap berjalan melalui pengawasan berkala pada waktu tertentu serta pengecekan barang bawaan siswa secara persuasif di gerbang sekolah oleh guru dan pengurus OSIS.
"Kami mengedukasi siswa di gerbang tentang barang yang dibawa sebagai langkah antisipasi dini," kata Afandi menambahkan.
Sekolah juga telah lama menerapkan program tujuh kebiasaan untuk membentuk rutinitas positif siswa. Program ini meliputi pengaturan jam tidur agar siswa bisa bangun pagi, pelaksanaan ibadah, olahraga, sarapan pagi, belajar, hingga etika bermasyarakat.
Afandi mengingatkan bahwa kegiatan bermasyarakat harus diisi dengan hal-hal baik, bukan sekadar bergaul tanpa arah yang berujung pada tindakan negatif.
Afandi mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat berani menegur jika melihat anak-anak berkumpul di jam yang tidak wajar. Ia menekankan bahwa pengawasan harus diperketat, terutama pada malam Sabtu dan Minggu, dengan menetapkan batas waktu pulang yang jelas.
Jika orang tua memberikan kelonggaran satu kali saja, kata dia, anak-anak cenderung akan mengulangi perbuatannya dengan pulang pada jam yang semakin larut.
"Seluruh masyarakat harus bergerak menanyakan apa yang dilakukan anak-anak jika mereka terlihat berkumpul di lingkungannya," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menggagalkan rencana tawuran antar kelompok remaja di Kecamatan Balikpapan Barat, Minggu (18/1/2026) dini hari.
Personel gabungan Polsek Balikpapan Barat dan Polresta Balikpapan mengamankan 14 remaja di tiga lokasi berbeda setelah menerima laporan masyarakat.
Patroli dilakukan sejak pukul 00.00 hingga 04.00 WITA, sempat terjadi kejar-kejaran saat sebagian remaja melarikan diri. Polisi menemukan dua mata busur serta satu ketapel di sekitar lokasi.
Para remaja kemudian didata, dibina, dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan melibatkan unsur sekolah dan masyarakat.
"Kami lebih mengedepankan langkah pencegahan agar aksi tawuran tidak sampai terjadi dan menimbulkan korban," tegas Kapolsek Balikpapan Barat AKP Sukarman Sarun. (zyn)


