Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa seorang perempuan muda berinisial KH (21) sejak masih berusia belia.
Korban yang tercatat sebagai warga Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat ini, diduga menjadi korban kekerasan fisik ekstrem oleh pasangan suami istri (pasutri) sekaligus orang tua angkatnya, yakni AS (44) dan ML (36).
Ditemui di rumah keluarga kandung korban, KH tampak kesulitan banyak berbicara. Wajahnya masih dibalut perban tebal yang menutup hampir seluruh bagian kepala dan pipi, menyisakan sedikit ruang di area mulut. Rambutnya sangat tipis. Lengan dan kaki kanannya juga terbalut perban putih.
Perban yang membungkus wajah hingga kaki memperlihatkan dampak luka bakar dan cedera fisik yang dideritanya. Sesekali ia tampak menundukkan kepala saat berbicara dengan anggota keluarga yang mendampinginya.
Informasi yang dihimpun media ini, peristiwa memilukan tersebut memuncak pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 18.00 WITA di Jalan Bukit, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota.
AS diduga melakukan penyiraman air panas ke sekujur tubuh korban hingga menyebabkan luka bakar serius yang memerlukan perawatan medis intensif.
Kejahatan ini mulai terkuak saat warga di kawasan Bukit Niaga, Pasar Baru, mengamankan korban yang berjalan sendirian dalam kondisi sangat lemas.
Warga yang melihat kondisi KH merasa iba sekaligus ngeri karena terdapat luka bakar dan lebam di sekujur tubuhnya. Berdasarkan keterangan warga sekitar, korban ditemukan sesaat setelah ia berhasil melarikan diri dari rumah kediaman orang tua angkatnya.
Diduga, KH tidak lagi mampu menahan penderitaan fisik yang ia terima secara terus-menerus selama bertahun-tahun tinggal di sana.
Kakak kandung korban, Salman, mengungkapkan bahwa penderitaan adiknya ternyata telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa diketahui oleh keluarga kandung.
Salman menceritakan bahwa kejadian penyiraman air panas itu terjadi pada waktu Magrib. "Magrib dia disiram air panas," ujar Salman, Minggu (15/2/2026).
Menurutnya, korban nekat lari dari rumah karena sudah tidak tahan dengan rasa sakit yang dideritanya akibat siraman air panas di bagian kepala hingga tubuh. "Setelah itu, Magrib juga dia lari dari rumah dalam kondisi muka sudah rusak," tambah Salman.
Korban dilaporkan sempat bersembunyi di pemukiman warga sebelum akhirnya mendapatkan pertolongan dan dibawa ke pihak kelurahan oleh warga yang menemukannya.
Pihak kelurahan dan kepolisian kemudian segera mengevakuasi KH ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pertolongan pertama. Tidak berhenti disana, korban kemudian dirujuk ke RSUD Balikpapan untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif.
Salman mengaku baru mengetahui kejadian tersebut saat sedang bekerja pada hari Kamis (12/2/2026). "Saya langsung meluncur ke rumah sakit, padahal posisi saya lagi kerja," tegasnya.
Setelah KH mulai berani berbicara kepada keluarganya mengenai apa yang dialaminya di bawah pengasuhan AS dan ML. Berdasarkan pengakuan korban, penganiayaan tersebut bukan pertama kalinya terjadi.
KH mengaku telah mengalami kekerasan fisik sejak ia masih berusia 11 tahun. Salman menjelaskan bahwa keluarganya dulu menitipkan KH kepada terlapor karena korban memiliki penyakit saat masih kecil dan membutuhkan perawatan hingga sembuh.
Namun, setelah KH dinyatakan sembuh, situasi justru berbalik menjadi neraka bagi perempuan muda tersebut. Salman menyebut adiknya diperlakukan layaknya pembantu. "Tapi setelah sembuh, dia malah dibuat seperti budak," geram Salman.
Selama bertahun-tahun, KH dipaksa melakukan berbagai pekerjaan rumah tangga yang berat tanpa henti dan selalu berada di bawah ancaman kekerasan fisik yang rutin dilakukan secara bergantian oleh pasangan suami istri tersebut.
Salman menegaskan bahwa pelaku kekerasan bukan hanya AS, melainkan juga sang suami, ML. "Bisa dibilang suami istri lah yang melakukan kekerasan, kadang suami kadang istri," ungkap Salman.
Sederet kekerasan yang dialami KH sangat panjang dan sistematis. Selain disiram air panas, KH sering dipukul pada bagian kepala, tangan, dan kaki menggunakan benda tumpul atau tangan kosong. "Kepalanya dipukul, kakinya dan pahanya diinjak, perutnya ditinju," jelas Salman.
Bahkan untuk urusan istirahat pun, korban tidak diberikan kebebasan. Jika korban terlihat kelelahan saat subuh dan ingin beristirahat sejenak, ia diduga akan dipukul agar kembali bekerja melayani kebutuhan rumah tangga.
Tugas-tugas yang dibebankan kepada KH meliputi mencuci baju, memasak, membuatkan teh, hingga membuang sampah pada pukul 12 malam. Akibat tekanan dan beban kerja tersebut, pendidikan KH terhenti di jenjang SMP.
Kondisi medis korban pun sangat memprihatinkan dengan luka bakar yang disebut mencapai 100 persen di area tertentu serta luka lebam di bagian belakang kepala dan lutut.
Atas dugaan penganiayaan itu, Salman telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Balikpapan setelah mendapati adik perempuannya dalam kondisi kritis di rumah sakit. Pihak kepolisian membenarkan laporan dari keluarga korban yang masuk ke Polresta Balikpapan.
Kasatreskrim Polresta Balikpapan AKP Agus Fitriasi melalui Kanit Identifikasi, Iptu Bayu Sukaca, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dan sedang melakukan pendalaman secara menyeluruh.
"Kami juga masih mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan kejadian tersebut," kata Iptu Bayu Sukaca usai menemui korban.
Hingga saat ini, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan telah memeriksa sejumlah saksi untuk menyusun konstruksi perkara yang jelas. "Saksi kurang lebih saat ini sudah ada lima saksi yang kami buatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," jelas Iptu Bayu.
Polisi juga telah mendatangi kediaman ibu kandung korban untuk memastikan kondisi fisik KH setelah ia diizinkan pulang dari perawatan rumah sakit oleh pihak medis.
Lebih lanjut, polisi sudah mengamankan beberapa barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP). Terkait detail barang bukti tersebut, Iptu Bayu menyatakan akan menyampaikannya pada saat konferensi pers mendatang.
Pihak kepolisian juga tengah mengamankan ML guna melengkapi berkas penyelidikan terkait peran masing-masing terlapor dalam dugaan penganiayaan ini. "Sementara masih dalam tahap pengambilan keterangan, kita dalami dulu," tutup Iptu Bayu. (zyn)


.jpg)