KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Statement Edy Mulyadi yang viral di media sosial, dengan ucapan jelas dan lantang menyinggung masyarakat Pulau Kalimantan, benar-benar membuat banyak orang geram. Itu setelah videonya diunggah di kanal YoTube miliknya pada Selasa, 18 Januari 2022 lalu. Edy dengan nadanya yang berapi-rapi bersama sejumlah pihak lain berstatement akan penolakan pemindahan ibu kota ke Kalimantan.
Parahnya, Edy menyebutkan bahwa Kalimantan yang saat ini akan di jadikan IKN merupakan tempat jin buang anak. Komentar tersebut menuai polemik yang sangat luar biasa. Seluruh elemen masyarakat di Kalimantan, tersinggung. Hal itu juga yang dirasakan DPC Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kota Balikpapan.
"Kami menyesalkan statement Edy Mulyadi. Kami sangat mengutuk keras ucapan bahwa Kalimantan sebagai tempat jin buang anak. Pernyataan tidak bisa ditolerir," kata Ketua DPC PA GMNI Balikpapan, Taufik Rohadi, ST didampingi Wakil Ketua Amir dan Sekretaris Toni Anton kepada media ini, Senin (24/1/2022).

Ketua PA GMNI Kota Balikpapan, Taufik Rohadi diapit Sekretaris Toni Anton dan Wakil Ketua Amir.
Lanjut Taufik, statement Edy benar-benar keterlaluan. Ini karena, caleg gagal maju dalam politik di Pileg 2019 ini sudah melecehkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara yang sudah dibangun oleh para pendahulu Bangsa. Juga telah mencederai semangat dari Sumpah Pemuda. Dia pun meminta Polri untuk segera bertindak cepat atas banyaknya pelaporan yang masuk ke setiap Polda di daerah.
"Edy ini sudah mencabik-cabik kebhinekaan di Kalimantan. Harus dikasih pelajaran, karena telah merusak semangat nasionalisme. Jadi kami dari PA GMNI, meminta Eddy ditindak tegas secepatnya sesuai hukum yang berlaku," tegas Taufik.
Terkait penolakannya atas pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan, lanjut Taufik murni kebijakan pemerintah pusat dan sudah diikat dalam UU. Pemindahan IKN merupakan bagian dari menjalankan isi UUD 1945, yakni pemerataan pembangunan dan pengembangan dalam berbagai bidang demi terwujud keadilan yang merata di Tanah Air.
"Pemindahan IKN kan salah satu tujuannya, agar keadilan bisa dirasakan seluruh rakyat. Tidak ada konstitusi yang dilanggar seperti statement Edy itu," tuturnya.
Meski mengecam keras Eddy, PA GMNI meminta masyarakat tidak terprovokasi dan tidak terpancing melakukan tindakan yang ke luar dari koridor hukum.
"PA GMNI juga komitmen menghargai sebuah perbedaan karena perbedaan ini adalah sebuah keniscayaan dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa sehingga tentu keanekaragaman budaya, suku ,agama dan adat istiadat harus dijaga dan dilestarikan, bukan malah sebaliknya, mengejek dan merendahkan," pungkas Taufik. (lie)


